.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex

16 Unit Motor Digasak Empat Kelompok Curanmor di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK., MM., didampingi
Satreskrim Komperensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan alias curanmor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. di Mako Polres Tasikmalaya. Senin (6/2/2023)./indokliknews./Photo: duk Bid Humas Polda Jabar.

INDOKLIKNEWS.COM, Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengamankan dan menangkap empat kelompok komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan mengamankan 16 unit kendaraan roda dua di Mako Polres Tasikmalaya Polda Jabar. Senin (6/2/2023).

Pelaku yang diamankan dari kelompok satu DT (residivis), kelompok dua Y (residivis) dan R, kelompok tiga saudara R dan PA dan kelompok empat saudara R dan A. Sementara satu orang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu R yang berperan sebagai penadah.

Sebanyak 16 unit motor curian berhasil diamankan, tujuh diantaranya adalah sepeda motor Honda Beat, Honda Vario, dua Suzuki Satria FU, Yamaha Mio, Yamaha Genio, Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio M3, Yamaha Mio Soul dan Honda Supra.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa curanmor dapat dicegah dengan baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan.

“Dengan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman , akan mempersempit ruang gerak pelaku curanmor khususnya roda dua dan dihimbau agar masyarakat selalu hati – hati serta waspada.” kata Ibrahim Tompo.

Adapun titik lokasi terjadinya aksi pencurian ada di tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya atau Kabupaten Tasikmalaya yakni di Kecamatan Karangnunggal, Cikatomas dan Cipatujah. Termasuk wilayah kota Tasikmalaya dan Kota Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM menjelaskan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan alias curanmor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kita mengamankan dan menangkap empat kelompok curanmor, dengan berbagai titik lokasi aksi pencurian.
Dari delapan tersangka terbagi empat kelompok, dari empat kelompok ada dua kelompok yang didalamnya ada dua orang residivis,” terangnya.

Ada satu kelompok, kata dia, di kelompok dua yang melakukan aksi nya dengan menggunakan senapan angin atau senjata soft gun dengan mengancam korban bahkan pernah melukai korbannya.

Untuk pengungkapan kasus curanmor ini, ungkap dia, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Polda Jabar.

“Kami melakukan penyelidikan. Sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang kita tangani atau empat kelompok ini,” ungkapnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, dari keempat kelompok komplotan tersebut ketika melakukan aksinya dengan cara berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *