indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Terpilih Partai Golkar, Chandra Sikapi Gugatan Yasri dengan Bijak

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Terpilih Partai Golkar, Chandra Sikapi Gugatan Yasri dengan Bijak

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, -  Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Golkar, Chandra Kumala menyikapi gugatan yang dilayangkan Yasri Yusniarti dengan bijak atas, terhadap dirinya.

Yasri melayang gugatan terhadap Chanda Kumala karena merasa ada kecurangan dalam Pemilihan Umum  Legislatif (Pileg) lalu.

Chandra pun mengucapkan terima kasih kepada Yasri Yusniarti, yang sudah melayangkan gugatan atas dirinya itu.

Legislator terpilih dari Fraksi Golkar periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada 26 Agustus 2024 itu, mengucapan terima kasih kepada Yasri Yusniarti atas atensinya itu dan tidak akan menyalahkannya karena itu merupakan hak Yasri yang merasa tidak puas dengan hasil suara yang sudah dihitung.

Begitu juga dengan kabar menerima ucapan selamat dari Politisi Senior Partai Golkar, TB. H. Ace Hasan Syadzily, yang katanya mendapat perolehan suara yang diraihnya yang signifikan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 kemarin, itu bukan menjadi alasan bagi Yasri untuk melayangkan gugatan kepada dirinya.

“Karena hal itu akan merugikan bagi dirinya secara moril dan materi. Apalagi sampai menggugat dengan indikasi kecurangan suara dan mengaku mempunyai bukti-bukti dengan tuduhan melanggar hukum,” kata Chanda Kumala di ruang Fraksi Golkar,” Selasa, 10 September 2024.

Indikasi kecurangan suara dan mengaku mempunyai bukti-bukti dengan tuduhan melanggar hukum kepada:
1. KPU Kabupaten Bandung.
2. Bawaslu Kabupaten Bandung.
3. Ketua PPK Kecamatan Soreang.
4. Ketua PPK Kecamatan Kutawaringin.
5. Ketua PPK Kecamatan Cangkuang.
6. Ketua PPK Kecamatan Ciwidey.
7. Ketua PPK Kecamatan Rancabali.
8. Ketua PPK Kecamatan Pasirjambu.
9. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.
10. Rekan sendiri sesama kader dari Parpol yang sama.

Itu merupakan hak Yasri, saya tidak bisa melarang atau mencegahnya untuk melakukan gugatan. Namun harapan saya saudari Yasri bisa besar hati dan menerima keputusan yang sudah ditentukan.

“Dan sebagai rekan satu Partai saya berharap permasalahan tersebut tidak lagi berkepanjangan. Dengan demikian kita bisa bersama-sama kembali membangun partai kita untuk lebih baik lagi,” imbuhnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow