Angota DPRD Provinsi Jabar, Humaira Zahrotun Noor Gelar Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
INDOKLIKNEWS.COM, - Humaira Zahrotun Noor, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, mewakili daerah pemilihan Kabupaten Bandung (Jabar II), menggelar sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara sosialisasi ini diadakan. di Aula PT. H. Saepudin, Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten BandungJumat,(18/9/2024.
Pengakuan dan Afirmasi Negara Terhadap Pesantren
Humaira menjelaskan bahwa Peraturan Daerah ini lahir sebagai respons cepat DPRD Jawa Barat setelah diterbitkannya Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. Peraturan ini merupakan wujud pengakuan dan afirmasi negara terhadap keberadaan pesantren yang telah lama berperan penting di tengah masyarakat, terutama dalam membentuk sumber daya manusia di Jawa Barat.
Jawa Barat Sebagai Role Model Kebijakan Pesantren
Dalam pemaparannya, Humaira menyebutkan bahwa jumlah pesantren di Jawa Barat merupakan yang terbesar dibandingkan provinsi lain di Indonesia, dengan sekitar 15.600 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Karena itu, menurutnya, Jawa Barat harus menjadi contoh dalam setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat langsung, khususnya dalam bidang pendidikan pesantren.
Dorongan untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren
Humaira menegaskan bahwa pengakuan pemerintah terhadap pesantren tidak hanya sebatas regulasi, tetapi perlu didorong hingga ke tahap pembinaan, pemberdayaan, dan pemberian bantuan operasional. Selain itu, dukungan sarana dan prasarana, serta program-program lainnya yang memiliki dampak nyata pada pesantren harus terus dikembangkan.ujarnya
Peran Penting Pesantren dalam Pembentukan SDM dan Kemerdekaan
Lebih lanjut, politisi muda PKB ini menjelaskan bahwa pesantren memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk karakter sumber daya manusia di Jawa Barat. Pesantren tidak hanya mendidik santri untuk menjadi individu yang berkualitas (insan ulul albab), tetapi juga berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, dengan santri dan kiai yang turut berkontribusi dalam merebut dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. lanjut teh Humaira
Transformasi Pendidikan di Indonesia
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Humaira menyatakan bahwa transformasi pendidikan di Indonesia telah memasuki fase perbaikan yang berfokus pada akses dan tata kelola.
Di masa depan, ia meyakini bahwa Indonesia akan lebih berkonsentrasi pada peningkatan konten pendidikan, dengan tujuan akhir menuju visi "Indonesia Emas 2045."
Dengan penjelasan ini, Humaira berharap bahwa kebijakan yang terkait dengan pesantren di Jawa Barat akan terus didukung dan dikembangkan, mengingat pentingnya peran pesantren dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow