Bantuan Keuangan Khusus, Camat Ibun Agus Rustandi: Bukti Kejelian Bupati Bandung Gali Potensi Panas Bumi
INDOKLIKNEWS.COM,Bandung - Pemerintah Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa bergulirnya program bantuan keuangan khusus dari bonus produksi panas bumi sebagai bentuk invasi dan kejelian Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menggali potensi yang ada di sejumlah kecamatan.
Realisasi program bantuan keuangan khusus dari bonus produksi panas bumi yang diatur melalui Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 57 Tahun 2022.
Program ini mulai bergulir pada masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat di daerah penghasil panas bumi.
“Alhamdulillah, pada masa kepemimpinan Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna, masyarakat yang ada di daerah penghasil panas bumi bisa merasakan manfaat dari bantuan keuangan bonus produksi panas bumi tersebut,” kata Camat Ibun Agus Rustandi dalam keterangannya di Ibun, Senin (10/6/2024 ).
Agus mengatakan adanya bantuan keuangan itu sebagai bukti kejelian Bupati Dadang Supriatna dalam menggali potensi di Kabupaten Bandung, khususnya di daerah penghasil panas bumi.
“Ini juga sebagai bentuk kepedulian Pak Bupati Bandung terhadap masyarakatnya, dalam memanfaatkan potensi bantuan keuangan khusus dari bonus produksi panas bumi tersebut,” kata Agus.
Camat Ibun mengatakan bahwa realisasi bantuan keuangan ini, sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat.
“Ini bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, di antaranya melalui kebijakan yang dibangun oleh Pak Bupati Bandung,” ujarnya.
Agus menyebutkan di Kecamatan Ibun, dari total 12 desa yang semuanya menerima bantuan keuangan tersebut. Mengingat Kecamatan Ibun sebagai daerah penghasil panas bumi di Kabupaten Bandung.
Dari 12 desa itu, dua desa yakni Desa Laksana dan Desa Ibun masuk ring satu, dan tiga desa lainnya yakni Desa Mekarwangi, Desa Dukuh dan Desa Neglasari ring dua, dan tujuh desa lainnya masuk ring tiga. Penerimaan bantuan keuangannya diatur berdasarkan ring dan kedekatan ke sumber panas bumi," jelasnya.
Agus menyebutkan batuan keuangan yang disalurkan ke desa-desa penghasil panas bumi itu digunakan untuk program pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pembangunan fisik.
“Jadi adanya bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat membantu bagi para kepala desa dalam merealisasikan program kerja di masing-masing desa. Sehingga para kepala desa bisa mengelola bantuan keuangan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya.
Agus menyebutkan bahwa masyarakat yang ada di 12 desa di Kecamatan Ibun sudah dua tahun ini sebagai penerima manfaat program bantuan keuangan bonus produksi panas bumi tersebut.
“Ini dirasakan langsung masyarakat, pada masa kepemimpinan Pak Bupati Dadang Supriatna. Manfaatnya sangat besar sekali,” ujarnya.
Camat mengungkapkan setelah bertemu dengan aparatur desa maupun masyarakat di desa penerima manfaat program itu, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung.
“Masyarakat Ibun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung, karena melalui kebijakan Pak Bupati, khususnya dalam bantuan keuangan bonus produksi panas bumi manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.
Karena sebelumnya, kata Agus, program bantuan keuangan ini tidak terasa. Sehingga banyak pihak yang sudah merasakan manfaat dari kebijakan Bupati Bandung itu banyak yang “kahutangan budi”.
“Bagaimana tidak, Pak Bupati Bandung membuka bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi ini untuk desa-desa penghasil panas bumi khususnya di Kecamatan Ibun,” katanya.
Atas dasar itulah, sejumlah pihak menyuarakan "Ibun ngahiji, sangkan jadi kahiji. Ngahijikeun antara rasa jeung rumasa".***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow