Bareskrim Polri Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM di Bogor Barat
INDOKLIKNEWS.COM, - Bareskrim Polri geledah, rumah Sukriadi Darma, eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sukriadi Darma sendiri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada Direktur PT AOBI sebesar 3,49 Miliar rupiah.
Penggeledahan sudah mulai dilakukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rumah Sukriadi yang berpagar hitam ini serta dua lantai ini pun ramai oleh anggota Bareskrim Polri yang menggunakan rompi Dirtipidkor Bareskrim.
Penggeledahan pun dilakukan tertutup. Penggeledahan melibatkan pengurus wilayah setempat dan selesai sekitar pukul 14.07 WIB.
Satu koper berwarna merah muda dibawa oleh personel Bareskrim ini.
“Gini kita sudah menanganin kasus pemerasan yang ada di BPPOM, sesuai dengan laporan dari BPPOM.
Dan ini salah satu kegiatan yang diperlukan penyidik untuk mencari dan menemukan alat bukti lain yang harapannya bisa untuk mendukung pembuktian kasus ini,” kata Kasubdit Dirtipidkor Bareskrim Kombes Pol Yohanes Richard Andrians kepada wartawan usai penggeledahan.
Dari penggeledahan diakui Yohanes, pihaknya menemukan beberapa dokumen.
“Dari penggeledahan kita, ada menemukan beberapa dokumen yang akan kita gunakan untuk mendukung pembuktian dalam penyidikan ini,” tandasnya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow