BPD se-Kecamatan Nagreg Resmi Bertugas hingga 2026
INDOKLIKNEWS.COM, - Kepemimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Nagreg mendapat angin segar. Dalam acara yang berlangsung khidmat, Camat Nagreg Enjang Wahyudin secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan BPD periode 2018-2026.
Pengukuhan anggota BPD se-Kecsmatan Nagreg itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (26/7/2024).
Dalam sambutannya, Camat Nagreg Enjang Wahyudin menyampaikan apresiasi atas kinerja BPD selama ini.
“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPD. Kami berharap BPD dapat terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi aktif dalam pembangunan desa, serta menjalin sinergitas dengan kepala desa,” ujar Enjang Wahyudin.
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS se-Kecamatan Nagreg yang merupakan Ketua BPD Desa Citaman Asep Waslim S, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan.
"Kami akan terus berupaya menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa dan masyarakat. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan desa,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua APDESI Kecamatan Nagreg yang juga Kepala Desa Ganjarsabar Siti Hasanah S.Sos.
Dalam sambutannya, Siti mengungkapkan dengan perpanjangan ini semoga antara Kepala Desa dan BPD Terjalin Harmonis dalam mengayomi warga di desa masing- masing.
Abah Yayan Heryana Kepala Desa Citaman turut mengapresiasi pengukuhan tersebut.
"Alhamdulillah kami ucapkan selamat bertugas kepada BPD yang baru dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Selama ini kami bersinergi dalam suka dan duka. Semua kami lakukan demi pembangunan desa," katanya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow