
INDOKLIKNEWS.COM, Bandung- Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna menjadi narasumber pada kegiatan seminar nasional dengan tema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi” di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
Pada kegiatan ini, Bupati Bandung menjadi Bupati pertama yang diundang langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjadi pembicara pada kegiatan yang diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia tersebut.
“Saya diundang langsung oleh KPK RI untuk menjadi narasumber nasional dalam acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat,” kata Dadang Supriatna.
Kegiatan yang diikuti Bupati Bandung tersebut merupakan bagian dari Road to Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan KPK RI bekerjasama dengan pemerintah daerah.
Selain Bupati Bandung hadir pula sebagai narasumber Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum.
Pada paparannya, Bupati Dadang Supriatna menjelaskan implementasi pelayanan publik prima serta tantangan pelayanan publik prima bebas korupsi di Kabupaten Bandung. Pertama, komitmen dan konsistensi mindset berakhlak, kedua akuntabilitas, ketiga transparansi, keempat cakupan penggunaan teknologi digital, dan kelima partisipasi dan kontrol publik.
Bupati Bandung juga turut memaparkan strategi perbaikan pelayanan publik.
“Kepemimpinan melayani, inovasi dan teknologi digital, untuk menuju pelayanan publik prima,” katanya.