indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Bupati Bandung Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bandung Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan Penyampaian Nota Pengantar tentang RAPBD-P tahun 2024 dan beberapa buah Raperda pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (19/7/2024).

Rapat Paripurna pun dilanjutkan terkait dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD-P tahun 2024 dan beberapa buah Raperda. 

Selanjutnya, Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati tentang RAPBD-P tahun 2024 dan beberapa buah Raperda.

Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan bahwa belanja total itu sekitar Rp 7,43 triliun, dengan pendapatan Rp 7,1 triliun dan diimbangi dengan pembiayaan.

"Sehingga kita bisa memperoleh kenaikan belanja Perubahan APBD untuk pembahasan yang lebih dinanti. Dari sebelumnya naik sekitar Rp 1,5 triliun dari APBD murni terhadap APBD Perubahan. Pendataan juga naik. Seiring dengan pendapatan naik, maka belanjanya juga naik," tutur Cakra dalam keterangannya usai Rapat Paripurna.

Cakra juga berharap dengan anggaran belanja naik, diprioritaskan beberapa hal yang menjadi tanggungjawab daerah.

"Dalam hal ini sesuai pesan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan, bahwa daerah harus bisa menjaga inflasi di Kabupaten Bandung tetap terjaga," tuturnya.

"Dan juga bagaimana penyerapan tenaga kerja juga harus bisa. Alhamdulillah, periode bulan kemarin, kita mendapatkan nilai inflasi kita sangat rendah. Bagus ini. Di Jawa Barat, kita 2,24 persen dan ini upaya dari Pak Bupati Bandung dengan semua jajaran yang berhasil menurunkan inflasi ini di angka 2,24 persen dari sebelumnya 4 persen lebih," jelasnya.

Menurut Cakra, angka inflasi 2,24 persen di Kabupaten Bandung diapresiasi oleh pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kedepan bonus berupa insentif fiskal. Itu intinya, sehingga nanti APBD Perubahan ini bisa dibahas bersama-sama dengan anggota dewan di komisi, kemudian ada penyelarasan dan kemudian bisa segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jabar untuk dilakukan evaluasi dan nanti menjadi APBD yang bisa ditetapkan secepat mungkin karena masyarakat menunggu realisasi anggaran ini," ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow