indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Bupati Cianjur Lantik Perpanjangan Jabatan Sebanyak 50 Orang Kades dari 8 Kecamatan

Bupati Cianjur Lantik Perpanjangan Jabatan Sebanyak 50 Orang Kades dari 8 Kecamatan

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM,Cianjur - Sebanyak 50 orang Kepala Desa, yang terdiri dari 8 Kecamatan. Antaralain Kecamatan Agrabinta, Takokak, Naringgul, Campakamulya, Cidaun, Mande, Tanggeung dan Cijati, dilantik oleh Bupati Cianjur Herman Suherman untuk masa perpanjangan jabatan. 

Bupati kembali serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, Jumat (21/6/2024) di ruang Garuda Pendopo Cianjur.

Dalam sambuntannya, Bupati Herman Suherman mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan tersebut.

“Saya ucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan. 2 tahun ini sesuai peraturan dan peraturan undangan yang dikeluarkan oleh negara kita,” kata Bupati Cianjur.

Selanjutnya Bupati Cianjur berpesan agar memanfaatkan jabatannya sebaik mungkin.

Tentu saja dengan jabatan ini saya nitip manfaatkan, laksanakan dengan sebaik-baiknya niatkan ibadah dalam rangka pengabdian diri kepada nusa bangsa dan agama.

Khususnya pengabdian diri kepada keluarga masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow