
INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa PemKab Bandung mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyajian dan pelaporan keuangan tahun 2021 dari Kementrian Keuangan RI.
Mewakili Menteri Keuangan RI, penyerahan plakat penghargaan diberikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemberdayaan Prov Jabar Kemenkeu RI kepada Bupati Bandung di Gedung Moch Toha Soreang, Kamis pagi (1/12/22).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bandung mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyajian dan pelaporan keuangan tahun 2021 dari Menteri Keuangan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna usai kegiatan.
Bupati Dadang Supriatna berharap, penerimaan penghargaan Opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus melangkah maju dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Sekda, para Assisten, para Staf Ahli, para kepala OPD, Para Camat, para Kades dan juga seluruh ASN se-Kabupaten Bandung atas kerjasamanya semoga semakin Bedas,” tutur Bupati Bandung.
Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa semua pihak menyadari dan memahami, bahwa Opini WTP adalah salah satu indikator bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini ini dapat diraih berkat kinerja yang konsisten, kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bandung yang obyektif, wajar dan akuntabel,” terang Bupati Bandung. Selain itu Bupati Dadang Supriatna juga mengatakan, pertangungjawaban terhadap penggunaan keuangan negara inilah yang menjadi bagian tak terpisahkan, dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.