
INDOKLIKNEWS.COM, Tasikmalaya – Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya menghadiri Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP PBB-P20) di Lingkungan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, yang berlangsung di Pendopo Baru, Singaparna. Rabu (15/2/2023).
Dalam sambutannya Bupati Ade Sugianto, mengapresiasi penyelenggaraan tersebut, “Saya mengapresiasi penyelenggaraan ini, sebagai upaya yang luar biasa lebih awal.
“Sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas”,tuturnya.
Bupati mengatakan, ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, antara Pemda dan Pemdes harus bersama-sama berkolaborasi.
“Memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program yang kita buat,”ujarnya
Sementara itu, Drs.Roni A Sahroni, M.M.,Kaban DPKPD Kabupaten Tasikmalaya Drs.Roni A Sahroni,M.M, mengatakan penyerahan SPPT sengaja dilakukan di awal tahun ini.