Cabup Bandung Kang DS Tegas Berantas Percaloan Kerja
INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, - Calon Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna (Kang DS), menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam dunia kerja. Kang DS menyatakan bahwa praktik ini merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan secara adil sesuai dengan kemampuan mereka.
Saat menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Tokoh Masyarakat Rancaekek Menuju Bandung Lebih Bedas di GOR LPK Seoulina, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (12/11/2024), Kang DS menyoroti isu percaloan kerja dan langkah-langkah yang telah diambil selama masa jabatannya.
Sebagai Bupati Bandung, Kang DS telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 500.4.4.9/001/148/Disnaker, terkait penggunaan tenaga kerja lokal dan larangan pungutan biaya dalam penempatan tenaga kerja, dengan tujuan melindungi pencari kerja dari pungutan liar (pungli).
Surat edaran tersebut menekankan bahwa rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara terbuka, adil, dan tanpa diskriminasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Bandung juga memastikan bahwa setiap proses penerimaan karyawan harus melalui manajemen perusahaan secara langsung, tanpa campur tangan calo, untuk mencegah pungli dalam rekrutmen.
“Kita basmi percaloan tenaga kerja! Sekarang ada Satgas Saber Pungli, dan kita akan mengoptimalkan peran Satgas dalam menindak praktik percaloan ini. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran ke tiap pabrik untuk menolak percaloan,” tegas Kang DS.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi pungli atau percaloan dalam proses rekrutmen agar segera melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk ditindaklanjuti.
Selama ini, menurutnya, masih banyak pelamar kerja yang harus membayar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta kepada calo untuk mendapatkan pekerjaan di pabrik. Kang DS menyebut praktik ini sangat memberatkan pencari kerja, terutama generasi muda yang baru memulai karier.
“Kasihan untuk anak-anak kita yang mau melamar kerja. Yang seharusnya membayar adalah calo, bukan pencari kerja. Pokoknya kita berantas calo!” ujarnya dengan tegas.
Pemkab Bandung juga telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan dan pabrik untuk memastikan penyaluran tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas dan adil bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Kang DS berkomitmen untuk menciptakan proses rekrutmen yang bersih dan transparan di Kabupaten Bandung, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh biaya percaloan yang merugikan.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow