
INDOKLIKNEWS.COM, Bandung
– Camat Rancaekek Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si., bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Dwi Ratna Nurhajarini, M.Hum, menghadiri Milangkala Ke 21 Dharma Jati Situs Bojong Menje, di Kampung Bojong Menje RT 01 RW 02, Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Minggu (13/8/2023) malam.
Sudah 21 Tahun yang lalu di temukannya Situs Candi Bojongmenje, atau yang lebih dikenal dengan Situs Rancaekek, merupakan komplek purbakala, yang diduga, merupakan peninggalan masa pra-Islam di Jawa. Situs tersebut, terletak di dekat kawasan industri wilayah Ramcaekek sehingga keberadaannya terancam.
Camat Rancaekek H. Diar Hadi Gusdinar mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mengenang 21 tahun ditemukanya bebatuan Situs Candi di Kampung Bojong Menje RT 01 RW 02, Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini juga, lanjut Diar Hadi, yang merupakan acara silaturahmi, berkumpulnya para budayawan, seniman dan sejarawan, dan alhamdulillah bisa dihadiri oleh Kepala Balai pelestarian kebudayaan wilayah IX Provinsi Jawa Barat, semoga ini bisa menunjang terhadap perbaikan kedepan, dengan keberadaan situs Bojong Menje yang perlu terus ditingkatkan keberadaanya.
Diar Hadi Gusdinar berharap, dengan adanya kegiatan ini ada beberapa hal yang perlu disepakati yang telah dituanglan oleh petisi Aliansi Peduli budaya sunda nyaitu:
Pertama dukungan dari pemerintah, dalam hal ini objek yang diduga cagar budaya, untuk bisa ditingkatkan menjadi Cagar Budaya.
Kedua perlunya perluasan lahan, yang hingga saat ini masih bermasalah, yang perlu dibebaskan, sehingga lahan ini, benar benar milik Cagar Budaya Situs Candi Bojong Menje.