indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Diduga Digunakan Tempat Peredaran Obat-obatan Golongan G, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kecamatan Paseh

Diduga Digunakan Tempat Peredaran Obat-obatan Golongan G, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kecamatan Paseh

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melalui Satpol PP Siaga 7 dan anggota Satpol PP Unit Kecamatan Paseh melaksanakan penertiban bangunan liar atau kios yang diduga digunakan tempat peredaran  obat-obatan golongan G. 

Selain Satpol PP, penertiban juga melibatkan jajaran TNI/Polri dan perangkat desa setempat. 

Penertiban bangunan liar/kios itu dilaksanakan di Kampung Pongporang RT 03/RW 17 Desa Sukamanah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Rabu (29/1/2025). 

"Penertiban bangunan liar atau kios ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang diduga tempat itu digunakan peredaran obat-obatan golongan G yang dinilai sangat membahayakan bagi generasi masa depan," kata salah seorang petugas Satpol PP.

Ia menegaskan bahwa penertiban  bangunan liar/kios ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku atau pengedar obat-obatan berbahaya tersebut. 

"Kita berharap dengan adanya pembongkaran bangunan liar ini, tidak ada lagi peredaran obat-obatan golongan G yang dapat merusak masa depan generasi muda," ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow