indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Diduga Palsukan Pestisida, Dua Pelaku Diciduk Polresta Bandung

Diduga Palsukan Pestisida, Dua Pelaku Diciduk Polresta Bandung

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM,Bandung – Para petani diminta waspada jika ingin membeli pestisida. Pasalnya saat ini marak dijual pestisida palsu di pasaran.

Himbauan itu disampaikan menyusul berhasil diringkusnya dua orang tersangka kasus pemalsuan fungisida dan pestisida dengan merek dagang Syngenta, berinisial DKA (21) dan AM (48) oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Berdasarkan penelusuran pihak Kepolisian, kedua tersangka memperjualbelikan fungisida palsu melalui online maupun secara langsung kepada para petani.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, fungisida atau pestisida palsu yang dijual ini sangat merugikan para petani.

“Yang seharusnya bermanfaat untuk para petani membasmi hama, justru malah merugikan. Petani sudah keluar uang untuk membelinya tapi tidak bermanfaat karena palsu,” ujar Kusworo, saat pers release di Mapolresta Bandung, Selasa (5/3/2024).

Menurut Kusworo, selain merugikan para petani, kasus ini juga merugikan pemegang merek karena tersangka menjualnya dengan harga lebih murah.

“Informasi terungkapnya kasus ini berawal dari sejumlah petani yang menggunakan, lalu melaporkannya. Ini bisa menganggu stabilitas pangan,” jelasnya.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 100 ayat (1) dan 102 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu Mirna Mutiara, Bisnis Sustainability Manager PT Syngenta Indonesia mengatakan, akibat adanya pemalsuan ini yang paling dirugikan dan terdampak adalah para petani.

“Karena ketika petani gunakan (pestisida palsu), maka panen akan gagal. Ketika gagal panen kita tidak ada produksi pangan. Ketika tidak ada produksi pangan dampaknya gangguan terhadap ketahanan pangan. Ketika petani mengalami kegagalan, itu dampaknya terhadap perekonomian petani,” ungkap Mutiara.

Mutiara mengatakan, pihaknya mengetahui adanya barang palsu tersebut dari keluhan dan aduan para petani yang menjadi korban.

“Jadi mereka (petani) mengadukannya lewat sosial media resmi Syngenta. Dari situ kami mulai menelusuri,” katanya.

Ditanya terkait perbedaan barang palsu dan asli, ia tidak menjelaskan secara rinci. Namun yang pasti, kata Mutiara, yang membedakan paling menonjol itu dari warna cairannya. Kemudian ketika dipakai biasanya dalam seminggu kelihatan hasilnya, ternyata tidak.

“Jadi harapannya agar petani yang justru jadi pengawas. Di mana belinya. Mendeteksi ketika itu terlihat palsu dan melaporkan. Kasian petani-petani yang lain. Kalau mau beli produk asli itu di toko resmi khusus pertanian,” pungkasnya.(kos)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow