indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan dan Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna dan Ali Syakieb  Periode 2025-2030

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan dan Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna dan Ali Syakieb  Periode 2025-2030

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, -  DPRD Kabupaten  Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Penetapan  dan Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025- 2030 di gedung Paripurna, DPRD Kab.Bandung, Soreang, Rabu (5/2/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., didampingi Wakil Ketua 1 H. Firman B. Sumantri, Wakil Ketua II . Thony Fathony Muhammad, S.Ag., 
dan Wakil Ketua III Dr. M. Akhiri  Hailuki,  S.I.P., M.Si.

Hadir ketua Ketua KPU Kabupaten  Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi,  Bupati  dan Wakil Bupati Bandung terpilih, H. Dadang Supriatna - Ali Syakieb, Perwakilan Polresta Bandung, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta unsur lainnya sesuai undangan. 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi menyampaikan, bahwa sesuai peraturan DPRD Kabupaten Bandung rapat paripurna dilaksanakan. 

"Pembangunan Kabupaten Bandung diharapkan dapat terus berjalan sesuai harapan bersama. Hari ini adalah penetapan, besok merupakan harapan ke arah yang lebih baik, khususnya dalam keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung," kata Renie saat pimpin rapat paripurna. 

Renie mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan tindak lanjut terhadap hasil keputusan KPU Kabupaten Bandung. Yakni penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung hasil Pilkada serentak Kabupaten Bandung tahun 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten  Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi menyampaikan salinan keputusan KPU Kabupaten Bandung No 12 tahun 2025. Bahwa KPU Kabupaten Bandung  menetapkan pasangan nomor 2 H.M. Dadang Supriatna - Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024. 

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni Rabu 5 Februari 2025. Berdasarkan nomor 160 A Undang-Undang No 10 Tahun 2016  tentang Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, selanjutnya DPRD menetapkan pasangan 5 hari sejak penetapan pasangan terpilih oleh KPU. Namun demikian, DPRD Kabupaten Bandung lebih cepat atau gercep  menindaklanjuti melalui rapat paripurna sekaligus melakukan penandatanganan berita acaranya. 

Diakhir rapat sidang atas nama DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu  mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen. Serta menyambut hangat kepada HM. Dadang Supriatna - Ali Syakieb, dengan harapan bisa mengembangkan tugas sebaik-baiknya.  Dapat memimpin masyarakat dan selalu diberkati kesehatan oleh Allah SWT.

Sebelumnya, turut dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021 - 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang. 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia  menyampaikan, bahwa digelarnya rapat paripurna ini merupakan karunia dari yang maha kuasa demi keberlangsungan pembangunan di  Kabupaten Bandung.  

Pada rapat kali ini disampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2021 - 2026, yaitu atas nama HM. Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. 

Usulan pemberhentian sesuai perundang - undangan serta  memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi. Jabatan  Bupati dan Wakil Bandung tersebut berhenti jabatannya hingga waktu pelantikan jabatan Bupati Bandung baru yang terpilih. 

Menurut Renie, sebagaimana ketentuan pasal pada  Undang-Undang (UU) RI no 23 tahun 20214 tentang Pemerintahan Daerah serta UU lainnya yang menguatkan, DPRD Kabupaten Bandung mengusulkan pemberhentian jabatan Bupati Bandung  HM. Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dengan waktu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung  terpilih.

"DPRD Kabupaten Bandung mengucapkan terimakasih atas dedikasinya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang berhenti jabatannya.   Seraya Dirinya meyakini bahwa setiap kebaikan, akan di balas dengan kebaikan pula oleh Allah SWT," katanya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow