Forkopimcam Pameungpeuk Resmikan Pembangunan Rutilahu Jadi Rumah Layak Huni
INDOKLIKNEWS.COM, - Jajaran Forkopimcam Pameungpeuk Kabupaten Bandung resmikan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni di Kampung Sayang RT 02/RW 09 Desa Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2924).
Rumah yang baru diresmikan itu dihuni oleh keluarga Ade Robiah (69), seorang ibu rumah tangga. Sejumlah undangan maupun warga setempat hadir pada kegiatan peresmian pembangunan rumah layak huni yang diinisiasi oleh Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung.
Pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni itu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.
"Alhamdulillah, hari Rabu ini kita melaksanakan peresmian pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Peresmian pembangunan rumah ini adalah yang keempat, setelah sebelumnya pembangunan rumah serupa di Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk dan Desa Cikole Kecamatan Arjasari," tutur Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi dalam keterangannya, Rabu siang.
Selain meresmikan rumah layak huni, turut dilaksanakan penyerahan sembako oleh Muspika Pameungpeuk dan Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Pameungpeuk beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, hadir pula Camat Pameungpeuk Agus Hindar S, Danramil Arjasari Kapten CBH Subandi dan jajaran pemerintahan lainnya.
Kapolsek Pameungpeuk pun turut mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang turut serta membantu dan berpartisipasi dalam pembangunan rumah tersebut.
"Hari ini keluarga saudara Ade bisa menempati rumah dengan nyaman. Karena sebelumnya, rumahnya tidak nyaman untuk ditempati," katanya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow