indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Gegara Api Cemburu, FAR Bunuh Kekasih Dengan Pisau

Gegara Api Cemburu, FAR Bunuh Kekasih Dengan Pisau

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEES.COM,Bandung - Sejunlah warga di Kampung Cibisoro, Mukyasari RT4/4 desa Gandasari kembali menerima informasi tak sedap. Pasalnya warga di kampung tersebut menjadi korban pembunuhan yang terjadi di Kuningan. Korban bernama Amirah Nur Hudayah (20) itu diduga dibunuh oleh kekasihnya, karena cemburu. 

Berdasarkan informasi dari Binmas Desa Gandasari Amiyarto, termasuk mendapatkan informasi awal dari Polres Kuningan.

"Kami dapat informasinya dari wilayah kepolisian Polres Kuningan. Katanya ada yang menjadi korban pembunuhan warga kampung Cibisoro, desa Gandasari. Alamatnya yang kami dapatkan jelas, yakni warg RT 4/4 desa Gandasari. Makanya saya sebagai Binmas desa Gandasari, langsung menuju ke TKP dibarengi pak Kadus Ace dan mantan RW Dadang Ongki. Ternyata memang benar korban pembunuhan itu, orang tuanya warga di kampung Cibisoro desa Gandasari, bernama Utis Sutisna," papar Amiyarto kepada INDOKLIKNEWS.COM, Rabu (19/6/24) malam.

Hal senada diungkapkan Mantan RW Dadang Ongki, orang tua korban bernama Utis Sutisna. Dia bekerja di Jakarta dan dua tahun lalu, pasca pensiun dari pekerjaannya pindah ke kampung Cibisoro. 

“Sebagai warga kami juga mengucapkan bela sungkawa dan siap menyambut kehadiran almarhum, jika maubdisemayamkan di kampung Cibisoro. Meskipun korban tercatat sebagai warga Jakarta Selatan namun kami mengenal baik orang tua yang tingga di kampung kami,”tambah Dadang Ongki yang diamini Kadus Ade. 

Sementara itu, kakek almarhum Amirah, H.Bubun Gojali mengatakan jika almarhum akan segera disemayamkan di kampung Cipeer. Hal tersebut dilakukan pihak keluarga untuk menyambut almarhum yang sedang dalam perjalanan dari Kuningan menuju Cipeer Soreang.

 “Kami akan segera menyemayamkan almarhum di Cipeer, karena Euis, ibu almarhum, anak saya. Lalu untuk selanjutkan almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum di Soreang,”kata Bubun.

Menurut informasi yang dilansir Kompas.Com, Warga Desa Bandorasawetan, Kuningan, Jawa Barat digegerkan atas penemuan mayat di kamar mandi hotel melati desa setempat pada Selasa (18/6/2024). 

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut dalam kondisi tak berbusana dan tergeletak di kamar mandi hotel. 
Mayat perempuan itu pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel yang melihat ke dalam melalui jendela kamar sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui berinisial AN (20) asal Jakarta Selatan. 

Dugaan meninggalnya almarhum akibat dibunuh kekasih korban, FAR (26) asal Kecamatan Maleber, Kuningan, Jawa Barat. 
Pelaku dan korban menjalin asmara. Pembunuhan diduga sudah direncanakan oleh pelaku sejak Minggu, (16/6/2024).

Dugaan perencanaan pembunuhan tersebut muncul karena pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas selampangnya. Setelah bertemu, korban dan pelaku tiba di Kuningan pada Minggu pukul 15.00 WIB. Lalu mereka berdua cek di sebuah hotel melati. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lain yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya. Pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka membunuh korban yang sedang dalam posisi tidur. Korban dengan luka di leher.

"Tersangka membunuh korbannya sudah direncanakan. Hal itu dibuktikan dengan sejumah peralatan lainya yang sudah disiapkan untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (19/6/24) malam. 

Kemudian, selanjutnya, tubuh korban diseret ke kamar mandi dan pelaku membersihkan darah yang ada di kamar. Pelaku juga sempat membersihkan kamar hotel ST-01. Namun pihak hotel yang menemukan bercak darah dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak manajemen hotel. Setelah ditelusuri ternyata ada peristiwa pembunuhan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (19/6/2024).

Kapolres mengatakan dugaan pembunuhan itu berawal dari api kecemburuan pelaku kepada korban.  

"Pelaku berhasil ditangkap 12 jam setelah penemuan jasad korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 ponsel iPhone, Minuman Soda, Bantal Leher dengan barang lainnya. 
Pelaku FAR diancam dengan hukuman mati, pasal pembunuhan berencana," menyimpulkan.* **

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow