Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se- Kabupaten Ciamis, Pj. Bupati Ajak Tingkatkan Integritas Demi Terlaksananya Pilkada Yang Sukses
INDOKLIKNEWS.COM,Ciamis – Tahapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang terus ditempuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis.
Adapun tahapan yang baru saja dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ciamis yakni melantik 135 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ciamis.
Pj. Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna didampingi oleh Asisten pemerintahan dan Kesra turut serta menyaksikan prosesi pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota PPK, pada Kamis, (16/05/2024) bertempat di Aula Stikes Muhammadiah Ciamis.
Menurut Pj. Bupati para anggota PPK yang baru saja dilantik merupakan orang terpilih dari daerahnya masing-masing dan berkesempatan mengabdikan dirinya kepada masyarakat dalam proses menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk 5 Tahun ke depan.
“Keberadaan bapa dan ibu merupakan hasil dari usaha dengan menempuh beberapa tahapan seleksi yang tidak mudah, dan patut disyukuri hasilnya,” Imbuhnya.
Kemudian menghadapi Pilkad serentak mendatang Pj. Bupati Ciamis mengajak kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu, termasuk kepada para Anggota PPK agar meningkatkan integritas dengan memegang teguh aturan yang berlaku.
“Mari tingkatkan integritas, sehingga nanti diakhir pilkada tidak terjadi hal yang dapat merugikan nama baik, pribadi, keluarga, dan lembaga,” Jelasnya.
Tak hanya itu, guna terselenggaranya pilkada yang kondusif sesuai dengan harapan Pj. Bupati juga akan mengintruksikan kepada Inspektorat agar mengawasi kenetralan para ASN yang ada di Ciamis.
“Kami juga akan mengintruksikan kepada seluruh SKPD agar para ASN menjaga netralitasnya menjelang pilkada nanti, Pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati menyampaikan selamat kepada para Anggota PPK yang baru saja dilantik.
Sementara itu Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menerangkan bahwa Anggota PPK akan bekerja selama 8 Bulan, dimulai dari terbitnya SK dari 12 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025.
Kemudian lebih lanjut Ketua KPU menyampaikan bahwa untuk tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan perekrutan anggota PPS di 267 Desa se-Kabupaten Ciamis.
“Kami sampaikan terimakasih atas dukungan dari pihak pemerintah Kabupaten Ciamis atas dukungan sehingga tahapan sampai sampai dengan saat ini dapat berjalan sesuai harapan,” Pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkopimda, para Pimpinan Partai Politik Camat se-Kabupaten Ciamis beserta tamu undangan lainnya.(Anton)**
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow