Hafidz Diketemukan Sudah Tak Bernyawa
Korban akan Dimakamkan di Majalaya
INDOKLIKNEWS.COM,Bandung - Hapidz ArrafI Musyafa (14), Korban tenggelam di Pangandaran akhirnya Diketemukan timsar Kabupaten Pangandaran sudah tak bernyawa. Korban diketemukan setelah 7 jam berada di laut. Korban dievakuasi pihak timsar dan langsung diBAP aparat Kepolisian. Untuk selanjutnya korban diibawa ke rumah sakit terdekat di Pangandaran.
Keponakan almarhum, Anton yang mendamping Yanna orang tua almarhum mengatakan korban diketemukan timsar tepat usai adzan Ashar atau sekitar pukul 15.20 WIB.
Dijelaskan Anton, ia akan membawa almarhum ke rumah duka di Cibisoro Kampung Mulyasari, RW 04, desa Gandasari kecamatan Katapang Kab.Bandung,
Iya, berdasarkan rencana almarhum akan segera dibawa ke Bandung, yakni ke Kampung Cibisoro, Mulyasari, Katapang. Namun hanya disemayamkan saja di Cibisori karena nanti akan dimakamkan di makam keluarga di desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya kabuoaten Bandung,tambah saat dihubungi melalui telepon selularnya , Kamis (13/6/24) sore.
Keluarga korban yang mendapatkan informasi bahwa Hafidz sudah meninggal dunia, pada pukul 15.30 WIB. Mereka pun tak mampu menahan tangis. Para pelayat dari sejumlah lokasi datang ke rumah duka keluarga almarhum.
Nining Setia Ningsih, nenek korban Hafid mengaku, almarhum menjadi cucu kesayangannya, dari pasangan Yanna dan Fariida, putrinya.
"Hafidz ini kan tinggalnya bersama saya. Pergi dan pulang sekolahnya kesini ke Cibisori. Anak ini memang anak soleh yang selalu menyampaikan salam setiap saat pergi dan pulang sekolah. Makanya dengan acara ini saya langsung syok, seolah gak percaya," kata Nining sambil terbata- bata.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan studi Tour MTs Persis Katapang, dilaksanakan sejak Selasa, 11 Juni hingga Kamis 13 Juni.
Korban bersama tiga teman penasaran ingin berenang sebelum meninggalkan Pangandaran. Namun nasib berkata lain. Tiga siswa ditemukan dalam keadaan selamat, sedangkan Hafidz terseret ombak, dan diketemukan sudah tidak bernyawa.
Menurut Pengamat Pendidikan Jawa Barat, Aa Maung, pihak sekolah harus mempertimbangkan atas kejadian itu. Karena pihak sekolah yang menentukan lokasi untuk studi tour.
"Saya yakin untuk masalah ini pihak sekolah harus berharap semuanya. Karena meskipun ini musibah, namun pihak sekolah yang menentukan segala sesuatunya. Maka wajar jika harus bertengkar.
"Apalagi kalau sekolah ini dalam menentukan pihak EO dan travelnya. Maka sesuai dengan undangan-undang konsumen, setiap terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, sekolah bertengkar. Baik pakayanan, asuransi sekaligus perlindungan konsumennya. Dengan peristiwa ini, maka pihak keluarga dapat menuntut pihak sekolah,” papar Aa Maung.
Dia menegaskan jika sekolah tidak mau diputar, maka bisa dibawa ke ranah hukum.
Niat Somaningrat, kakek almarhum menyatakan akan menuntut pihak sekolah jika pahitnya, dalam perjalanan nanti tidak ada tanggung jawab..
"Saya sebagai perwakilan keluarga akan menuntut pihak sekolah jika tidak ada tanggungjawabnya. Karrna ini sudah terjadi dan menimpa keluarga kami. Maka wajar jika kami menuntut pihak sekolah ini," tandas Niat. ***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow