indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Hari Tenang, Kahpiana: Bawaslu Akan Melakukan Patroli Pengawasan Money Politik

Hari Tenang, Kahpiana: Bawaslu Akan Melakukan Patroli Pengawasan Money Politik

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung melaksanakan rapat koordinasi stakeholder 
dengan organisasi masyarakat dan pegiat media tentang isu negatif dan sara pada pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Bandung. 

Rapat koordinasi itu dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (18/11/2024), dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai pihak.

Usai rapat koordinasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan bahwa pada hari tenang atau masa tenang, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan money politik. 

"Terutama tidak ada kegiatan kampanye, kemudian ada penindakan terhadap proses penanganan masa tenang untuk money politik," kata Kahpiana kepada wartawan di Hotel Grand Sunshine Soreang. 

Kahpiana mengatakan, bahwa pihaknya turut memantau titik-titik rawan money politik, terutama di wilayah timur Kabupaten Bandung berdasarkan hasil pantauan intelejen yang diterima oleh Bawaslu. 

"Termasuk ada juga di wilayah tengah Kabupaten Bandung. Tetapi mayoritas di wilayah timur Kabupaten Bandung," ujar Kahpiana.

Ia mengatakan untuk melaksanakan patroli pengawasan money politik itu, Bawaslu sudah membentuk PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), yaitu sudah membentuk 5.859 PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Bandung. 

"Jadi itu (PTPS) yang digerakkan, teman-teman di Pengawas TPS dan pengawas desa," katanya.

Kahpiana pun menyebutkan bahwa kerawanan pelaksanaan Pilkada atau Pemilu di Kabupaten Bandung, tidak bisa ditekan. Adanya indikasi Kabupaten Bandung masuk daerah rawan terjadi pelanggaran, katanya, hal itu berdasarkan pada angka atau data sebelumnya pada pelaksanaan Pilkada atau Pemilu sebelumnya. 

"Misalnya, ada dugaan tindak pidana kepala desa melakukan pelanggaran Pilkada atau Pemilu. Faktanya memang ada. Masa saya jawab tidak ada. Atau misalkan, pemilih yang sudah memasuki usia pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih. Faktanya ada, ya kita masukkan. Mungkin itu, ya mungkin angkanya menjadi naik," tuturnya.

Kahpiana mengatakan untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan para ASN (Aparatur Sipil Negara), bahwa jauh-jauh hari sudah dilaksanakan deklarasi netralitas ASN. Termasuk para kepala desa juga sudah ikrar. 

"Netralitas ASN dan kepala desa, kegiatan deklarasi dan sosialisasi sudah dilakukan oleh  teman-teman di kalangan pemerintah daerah. Apakah memang itu menjadi persoalan pribadinya untuk bisa netral atau tidak?  Kalau sudah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, ya kembali ke masing-masing individu kepala desanya," tuturnya. 

Kahpiana pun menegaskan bahwa Bawaslu sedang menangani salah satu ASN, yang diduga melakukan pelanggaran dalam Pilkada. Tetapi, kata dia, masih dalam proses penggalian dan penelusuran.

"Belum ke status temuan atau pun  laporan. Nanti setelah final, maka nanti mudah-mudahan dua hari lagi nanti  selesaikan statusnya seperti apa," tandasnya.***



Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow