.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex
Berita  

HM Dadang Supriatna Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Margahurip Banjaran

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna
Resmikan
pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di kawasan perdesaan. di Kampung Astaraja RT 04/RW 04 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Jumat (14/10/22)./indokliknews./Istimewa.

INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) merealisasikan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di kawasan perdesaan di Kampung Astaraja RT 04/RW 04 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Jumat (14/10/2022).

Dalam peninjauannya ke lokasi SPAM ini, Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna didampingi Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Camat Banjaran Ika Nugraha dan pihak lainnya langsung meresmikan SPAM untuk 80 sambungan rumah/kepala keluarga di Desa Margahurip tersebut. SPAM yang diresmikan ini memiliki kedalaman sumur 100 meter, kapasitas sumur 0,8 liter per detik, tinggi menara 6 meter dan kapasitas penampungan air 5.000 liter.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan, SPAM ini telah lama dikerjakan, dan Jumat ini telah rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya di Desa Margahurip.
“Seperti kita ketahui, air bersih adalah kebutuhan dasar manusia.

Keberadaan air bersih sangat terkait erat dengan masalah-masalah pembangunan manusia khususnya di bidang kesehatan dan terutama saat ini berkaitan dengan upaya kita perang melawan stunting,” tutur Dadang Supriatna.

Dikatakan Bupati Bandung, komitmen pemerintah begitu besar untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar terhadap air minum, baik pusat maupun daerah karena cakupan layanan air minum adalah layanan dasar yang pemenuhannya bukan sekedar meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup, namun juga meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Bupati Bandung menyebutkan pemerintah telah mentargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen air minum aman pada tahun 2020-2024.

Hal ini sudah dimandatkan dalam RPJMD 2020-2024.
“SPAM berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk intervensi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun non-fisik dalam bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan SPAM yang dilaksanakan oleh BUMDES, kelompok pengelola SPAM,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *