.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex
Berita  

Honor PPK dan PPS di Pemilu 2024 Naik, Inilah Rincian Nominalnya

KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

INDOKLIKNEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 naik.

Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

“Perihal satuan biaya masukan untuk tahapan pemilihan umum pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya untuk PPK, PPS, KPPS, pantarlih, kemudian PPLN dan KPPSLN, dan kemudian pantarlih LN,” ujar komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, di kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip indokliknews.com pada laman detik.news.

Dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilu 2020, honor Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sejumlah jabatan mengalami kenaikan honor tersebut.

Melansir indonesiabaik.id, berikut informasi lengkap mengenai besaran gaji PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

Berikut rinciannya:
– Ketua PPK: tahun Pemilu 2019 Rp 1.850.000 kemudian untuk tahun Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 2.500.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *