Jadi Percontohan Dalam Pengurangan Masalah Sampah Hingga Raih Anugerah Adipura Kencana, Pj. Bupati Ciamis Paparkan Pengelolaan Sampah pada Rakornas Bank Sampah 2024
INDOKLIKNEWS.COM,Jakarta - Sampah menjadi persoalan serius yang dialami oleh Indonesia. Upaya pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat salah satunya dengan adanya Bank Sampah untuk menurunkan sampah melalui daur ulang dan dapat meningkatkan perputaran nilai ekonomi.
Direktorat Pengurangan Sampah KLHK dalam menanggapi kondisi tersebut, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah yang ke-8 dengan tema “Transfomasi Bank Sampah Melalui Pendekatan Bisnis Sosial” dalam rangka transformasi keberlanjutan bank sampah untuk mendukung ekosistem ekonomi sirkular.
Vinda Damayanti selaku Direktur Pengurangan Sampah KLHk mengatakan bahwa “tujuan diselenggarakannya rakornas ini ialah untuk meningkatkan penguatan peran Bank Sampah dalam mendukung ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia dengan mengedepankan 5 (lima) aspek pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu aspek tata Kelola/kelembagaan, hukum, pendanaan, teknis operasional dan kemasyarakatan“ terangnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal PLSB3 Rosa Vivien Ratnawati yang dalam amanatnya mengatakan bawah “secara pribadi merasa bangga terhadap Kabupaten Ciamis yang telah mengelola bank sampah dengan baik sehingga Ciamis selalu bersih dari sampah dan bahkan mendapatkan Penghargaan Adipura Kencana”. Ungkapnya.
Penjabat Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna pada kesempatan tersebut menjadi narasumber atas capaian Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan bank sampah didampingi oleh Kepala DPRKPLH Kab. Ciamis. Paparan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juli 2024 di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pemangku kepentingan dari berbagai pihak mulai dari K/L terkait, pemerintah daerah, Asosiasi, sektor swasta, Sociopreneurship dan Bank Sampah seluruh Indonesia.
Mengawali paparannya, Pj. Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna mengatakan bahwa Kabupaten Ciamis telah berhasil meraih penghargaan Adipura Kencana dimana penghargaan tersebut diraih karena adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola bank sampah.
Pj Bupati Ciamis selanjutnya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dilakukan dengan cara pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat, hal ini merupakan terobosan dalam peningkatan kinerja pengelolaan sampah.
“Pengelolaannya dilakukan dengan pemanfaatan sampah anorganik menjadi bank sampah dan sampah organik diuraikan oleh maggot,” jelas pj Bupati Ciamis.
Kawasan Zero Waste sendiri dikabupaten ciamis tercipta dengan adanya Rumah Maggot sebanyak 1 unit, Ruma Kompos 1 Unit, POO Maggot 56 unit, TPS 3R 7 unit, dan Bank sampah Induk 2 unit, Bank sampah unit 305 unit.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis selanjutnya juga dipaparkan oleh Pj. Bupati Ciamis dimana penanganan sampah terdiri dari beberapa point diantaranya, Koordinasi dengan stakeholder seperti OPD terkait penanganan sampah, Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pengurangan sampah, konsep bank sampah, komposing dan maggot, kemudian regulasi terkait peraturan, dan terakhir dukungan sarana dan prasarana bank sampah dan keranjang sampah.
Pj. Bupati Ciamis juga menjelaskan bagaimana tips dan trik dalam pengelolaan sampah salah satu diantaranya adalah pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat dimana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap bank sampah unit terbaik setiap tahunnya mendapatkan reward sarana alat angkut.
Kabupten Ciamis dalam paparan Pj. Bupati Ciamis memiliki potensi timbunan sampah mencapai angka 200ton per tahun, setelah adanya bank sampah mampu mengurangi penumpukan sampah dimana penanganan sampah oleh pemerintah kurang lebih sebanyak 83 ton, dan pengurangan sampah berbasis masyarakat sebanyak kurang lebih 80 ton dan sisanya belum terkelola.
Terkahir Pj Bupati Ciamis menyampaikan Closing statemen dimana beliau mengatakan Dalam rangka peningkatan pengurangan sampah yang pertama adalah adanya kerjasama, kolaborasi dengan stakedholder dan masyarakat, kemudian peran pemerintah dalam menunjang pengelolaan melakui peningkatan sarana prasarana.
Kedua adalah ciamis memiliki Filisiofi pengolahan sampah yaitu 3 R, Runtah, Rongsokan, Rupiah, artinya sampah yang dapat di kelola menjadi uang.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow