Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Desa Solokanjeruk, Warga Ungkapkan Pinjol dan Geng Motor
INDOKLIKNEWS.COM,Bandung - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melaksanakan Jumat Curhat di GOR Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jumat (7/6/2024).
Turut hadir jajaran Polresta Bandung lainnya, selain Forkopimcam Solokanjeruk. Sejumlah masyarakat beserta aparatur Desa Solokanjeruk ikut mengikuti Giat Jumat Curhat Polresta Bandung tersebut.
Kapolresta Bandung mengatakan bahwa Jumat Curhat di Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk, di mana masyarakat menyampaikan curhatnya yaitu berkaitan dengan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara kolektif.
"Warga juga curhat pinjaman online (pinjol) dan juga terkait dengan bagaimana apa langkah yang dilakukan oleh masyarakat ketika adanya peristiwa pidana yang dirasakan oleh yang bersangkutan. Berkaitan dengan pinjol, kami juga sudah memberikan Arah kemudian bagaimana cara solusinya agar tidak terikat pinjol," kata Kusworo kepada wartawan usai pelaksanaan Jumat Curhat.
Sedangkan untuk SIM kolektif, imbuh Kusworo, bisa ditindaklanjuti atau dikomunikasikan, sehingga betul-betul pelayanan yang diberikan oleh kepolisian sesuai dengan harapan masyarakat.
Kusworo menegaskan, terkait dengan geng motor, jika melakukan pelanggaran konsekwensinya akan mendapat sanksi hukum.
“Setiap orang mendapatkan posisi yang sama di depan hukum dan untuk melakukan pencegahan atau penanggulangannya bisa dengan preventif dan represif,” katanya.
Ia mengungkapkan bagaimana menerapkan nilai-nilai norma sosial, bahwa geng motor itu tidak keren. Kemudian yang kedua bagaimana peran pencegahan orang tua agar juga memberikan perhatian pada anaknya agar tidak melibatkan geng motor.
"Jangan sampai ada yang salah bergaul. Setiap kondisi juga pencegahannya dengan cara patroli. Begitu ada oknum atau ada orang yang melakukan pelanggaran hukum, maka harus menangani atau menangkap penutupan secara cepat dan memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran kriminal sehingga tidak ada lagi pelanggaran kriminal yang sama melakukan perbuatan hukum di wilayah Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Kusworo menghimbau kepada masyarakat jangan tergiur pinjol ini.
Ketika kita tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan biasanya memberikan SMS atau WA kepada teman-teman yang ada di kontak ponsel tersebut dengan bahasa yang kurang nyaman. Lebih baik manfaatkan program Pak Bupati Bandung yaitu pinjaman tanpa bunga dan tanpa anggunan ini bisa dimanfaatkan untuk bisa meningkatkan taraf hidup atau meningkatkan modal usaha," tuturnya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow