.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex

Kang Cucun : Anak Pesantren Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Ketua Fraksi PKB DPR RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal didampingi Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna saat memberikan bantuan untuk rehabilitasi bangunan dan hadiah umrah pada pelaksanaan Tabligh Akbar Festival Milad Pontren Danul Falah ke-40 tahun 1445 H di Aula Saung Bambu Pontren Danul Falah Desa Margamekar Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Minggu (6/8/2023)./indokliknews./Istimewa.

INDOKLIKNEWS.COM,Bandung – Ketua Fraksi PKB DPR RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa anak pesantren dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Hal itu bisa ia buktikan setelah mengikuti pendidikan di pesantren bisa menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014 hingga sekarang ini. Saat ini, Cucun Ahmad Syamsurijal yang merupakan warga Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat ini memasuki periode kedua menjadi anggota legislatif, dan saat ini mendapat amanah pada jajaran pimpinan di Badan Anggaran DPR RI.

Selama menjadi wakil rakyat di DPR RI untuk wilayah Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kang Cucun, sapaan akrab Cucun Ahmad Syamsurijal, selalu memperjuangkan konstituennya mulai dari kalangan pesantren, kiyai, guru ngaji maupun para petani.

Atas kepeduliannya sebagai wakil rakyat, Kang Cucun didampingi Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna hadir di tengah-tengah ratusan jamaah pada pelaksanaan Tabligh Akbar Festival Milad Pontren Danul Falah ke-40 tahun 1445 H di Aula Saung Bambu Pontren Danul Falah Desa Margamekar Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Minggu (6/8/2023).

Ketua Fraksi PKB DPR RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal./

Saat itu, Kang Cucun memberikan bantuan untuk rehabilitasi bangunan di lingkungan Pontren Danul Falah tersebut. Kang Cucun juga memberikan hadiah door prize satu tiket untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah, yang didapat oleh salah satu jemaah perempuan.

Begitu juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna turut memberikan bantuan senilai Rp 250 juta untuk Pontren Danul Falah tersebut untuk kelangsungan pendidikan di pesantren.
“Mengamanatkan bahwa 20 persen dari APBN wajib untuk pendidikan,” kata Kang Cucun.

Di hadapan para jamaah dengan mayoritas ibu-ibu majelis taklim itu, Kang Cucun mengatakan bahwa ia sebagai salah satu inisiator lahirnya Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019. Sekarang pesantren dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019, itu sudah punya regulasi khusus.

“Sebelumnya, pesantren yang memiliki jasa untuk kemerdekaan NKRI dipandang sebelah mata. Jadi saya hadir di Senayan, bukan sebagai penambah atau pelengkap. Melainkan sebagai inisiator pembuatan Undang-Undang Pesantren, bahwa sekarang menjadi jajaran pimpinan di Badan Anggaran,” kata Kang Cucun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *