Kecanduan Judi Online Seorang Pemuda di Gunungpuyuh, Nekad Bobol Gudang Beras dan Bawa Kabur 40 Karung Beras
INDOKLIKNEWS.COM, - Kecanduan judi slot seorang pemuda yang berinisial JMF (30) warga Kecamatan Gunungpuyuh nekat membobol sebuah kios sembako dan mencuri puluhan karung beras serta barang lainnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Riya' Suwardi kepada wartawan mengatakan kalau tersangka ditangkap di Gang Karya Bakti III, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membobol kios sembako di Blok A14, Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dengan menggunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 kg serta uang tunai sebesar Rp70 ribu karena kecanduan bermain judi online," papar Rita.
Ia menyebut, karena hasratnya ingin bermain permainan haram tersebut, pada Kamis (1/8/24) tersangka melakukan aksinya dengan cara menjebol dinding kios sembako Lima Jaya dengan menggunakan palu atau martil.
"Tersangka yang mengetahui seluk beluk Pasar Pelita dengan mudah membobol dinding kios, karena yang bersangkutan juga merupakan pedagang di pasar tersebut, hanya saja berjualan daging ayam potong," ujarnya.
Meskipun aksinya terbilang mulus, namun JMF tidak lama menikmati hasil dari aksi pencurian tersebut karena kurang dari satu hari setelah korban atau pemilik kios sembako melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polsek Cikole tersangka berhasil ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya.
Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan JMF. Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Karangtengah Gunungpuyuh, Kota Sukabumi tersebut berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole di mulut gang menuju rumah kontrakannya.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan JMF dengan membobol tembok samping kios “LIMAJAYA” di Blok A14 Pasar Pelita Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mengunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 Kilogram serta uang tunai sebesar 70 Ribu Rupiah.
Aksi pencurian terduga pelaku yang sehari-harinya merupakan penjual daging ayam potong di pasar Pelita Cikole Sukabumi tersebut akhirnya terbongkar setelah serangkaian upaya penyelidikan cepat unit Reskrim Polsek Cikole di TKP (tempat kejadian perkara) serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar TKP. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.
“Setelah Polsek Cikole menerima laporan dugaan pencurian puluhan karung beras di salah satu kios di Pasar Pelita, Unit Reskrim Polsek Cikole langsung bergerak untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta memantau rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.
"Alhamdulilah kasus ini dapat terungkap dengan cepat dan hanya dalam beberapa jam, terduga pelaku dapat teridentifikasi dan kami amankan,” ujar Rita kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).
Selain pelaku ujarnya, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu, 1 unit sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat terduga pelaku jual,” bebernya.
Rita menyebut bahwa saat ini terduga pelaku telah di amankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole. "Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow