.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex
Berita  

Kemenpora RI Sosialisasi UU No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan

DR H Dede Yusuf Macan Efendi ST ME M.IPol (kedua dari kanan) dan Neneng Nurosi SPD (paling kanan) didampingi DR Sanusi dari Kemenpora RI (kedua dari kiri) dan Didi S.Mainaki, moderator (paling kiri), berfoto bersama usai menerima plakat dan piagam penghargaan dari Kemenpora usai acara sosialisasi di Sun Shine Hotel Soreang Selasa, ( 29 /11/2022)./indokliknews./aph

INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Kementrian Pemuda dan Olahraga melalukan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan di Hotel Sun Shine Soreang, Kabupaten Bandung. Selasa (29/11/2022).

Dalam sosialisasi itu Kemenpora menghadirkan dua Nara sumber yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI DR H Dede Yusuf Macan Efendi ST ME M.I. POL dan DR Neneng Nurosi SPD, Mantan Atlet Wushu Nasional.

Menurut DR Sanusi, Humas dan Hukum Kemenpora RI menegaskan, undang- undang tersebut merupakan pengganti dari undang undang keolahragaan sebelumnya, yakni UU nomor 3 tahun 2005 tentang Keolahragaan.

DR H Dede Yusuf Macan Efendi ST ME M.IPol (kedua dari kiri) menya.oaikan materi di acara sosialisasi di Sun Shine Hotel Soreang Selasa, ( 29 /11/2022)./aph

“Jadi kita sosiliasasikan undang-undang ini lebih lengkap dari pada undang-undang sebelumnya. Undang-undang no 3 tahun 2005 itu hanya mengenai sistem keolahgaaannya. Sedangkan undang-undang nomor 11 tahun 2022 ini lengkap, tidak hanya bicara sistemnya, tapi paradigmanya dan lain-lainnya,” uangkap Sanusi.

Dia menegaskan dalam sosialisasi itu para insan olahraga yang juga anggota KONI Kabupaten Bandung menjadi peserta sosialisasi. DR Sanusi berharap undang-undang tersebut bisa disampaikan lagi kepada masyarakat luas melalui para tokoh olahraga yang juga para pimpinan cabang olahraga anggota KONI kabupaten Bandung itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *