Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Tekankan 6 SPM sebagai Konsep Baru Posyandu
INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, - Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, tetapi juga mencakup enam SPM (star pelayanan minimal) yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, sosial, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga perumahan dan pemukiman.
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini memiliki konsep baru. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung, Drs. H. Tata Irawan Subandi mengatakan Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata.
"Melainkan juga mencakup enam SPM yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, sosial, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga perumahan dan pemukiman," kata Tata Irawan pada saat membuka acara Sosialisasi Pokjanal Posyandu bagi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2024 di Sutan Raja Hotel and Convention Soreang, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan dengan sasaran yang berbeda yaitu pada hari Selasa (22/10/2024) yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, perwakilan OPD lingkup Kabupaten Bandung serta unsur TP-PKK Kabupaten Bandung, hari Kamis (24/10/2024) yang dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sekretaris Kelurahan lingkup Kabupaten Bandung.
Kemudian pada hari Kamis (6/11/2024) yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas lingkup Kabupaten Bandung dan yang baru saja dilaksanakan pada hari Selasa (6/11/2024) yang dihadiri oleh Kepala TP-PKK Kecaman dan Kelurahan Se-Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Provinsi Jabar, Ibu Lisa Avianty, M.KM turut menjadi narasumber yang menjelaskan terkait Transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Selanjutnya diisi oleh narasumber dari USAID Bebas TB Provinsi Jabar, dr. Zaelani Maulana Halim mengenai Peran TP PKK dalam pencegahan dan penanganan Tuberkolosis di Posyandu.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mempersiapkan Ketua TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan yang nantinya Ex officio sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu di tingkat Kecamatan dan Kelurahan agar kelembagaan posyandu berfungsi lebih optimal.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow