Ketua Umum PKB Diusik, Bendahara DPC PKB Kabupaten Bandung Bereaksi
INDOKLIKNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus memperjuangkan aspirasi para kiai yang merupakan bagian dari keluarga besar partai politik di Indonesia berideologi moderat.
"Salah satunya PKB memperjuangan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Lahirnya UU Pesantren ini bagian dari perjuangan Fraksi PKB atas aspirasi para kiai," kata Bendahara DPC PKB Kabupaten Bandung Hadiat dalam keterangannya di Soreang, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, terbentuknya Undang-Undang Pesantren itu, kemudian ada turunannya yaitu Perda Pesantren di daerah-daerah di Indonesia.
"Melalui peraturan itu, khususnya di Kabupaten Bandung ada program prioritas insentif guru ngaji. Hal ini sebagai bukti, adanya kepedulian PKB untuk memperjuangkan aspirasi para kiai sebagai bentuk kepedulian terhadap umat. Jadi tidak benar, bahwa PKB di era kepemimpinan Ketua Umum Gus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengabaikan aspirasi para kiai," tuturnya.
Hadiat menegaskan, bahwa para kader PKB sangat menghormati dan manut terhadap para kiai atau ulama yang telah membesarkan nama baik PKB di mata publik. Terlebih lagi PKB dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebagai cikal bakalnya. Sehingga PBNU dan PKB ada hubungan historis.
Untuk itu, Hadiat mengatakan apa yang disampaikan oleh salah seorang yang menyebutkan bahwa PKB meninggalkan para kiai, itu tidak benar.
"Kita selama ini memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para kiai sepuh yang menjadi panutan kita semua," katanya.
Hadiat menyebutkan apa yang disampaikan seseorang itu mengarah pada perpecahan partai karena ada unsur dugaan kebohongan dan fitnah yang mengarah pada Ketua Umum PKB.
Atas dasar itu, Hadiat bersama kader PKB lainnya menempuh jalur hukum dan melaporkan seseorang ke Polresta Bandung di Soreang, Rabu (7/8/2024).
Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian Polresta Bandung, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, apa yang sudah disebutkan oleh seseorang itu, kata dia, telah mengusik Ketua Umum PKB. Sehingga Hadiat pun turut bereaksi untuk melakukan langkah-langkah ikhtiar membuktikan kebenaran.
“Kita sudah melaporkan seseorang itu dan alhamdulilah pengaduan kita sudah diterima oleh Kapolres. Mudah-mudahan ini juga bisa ditindaklanjuti oleh Kapolres,” tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa seseorang itu menyebutkan PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai. Disebutkan, menghilangkan peran kiai dalam PKB merupakan problem yang sangat mendasar.
Seseorang itu menyebutkan lagi, PKB era Cak Imin dan sebelumnya. Sebelum Cak Imin memimpin, dewan syuro disebutnya punya peran penting.
Dewan syuro bahkan turut memberikan persetujuan kepada pengurus harian DPP PKB terkait keputusan penting partai. Sementara melihat saat ini, peran sentral dewan syuro PKB tak lagi kelihatan.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow