.
Situs Berita aktual & Inspiratif
BerandaIndex

Klarifikasi Kabupaten Bandung jadi Tempat Pembuangan ODGJ, Ini Kata Kadinsos

H. Indra Respati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Selasa (28/2/ 2023)./indokliknews./bimantara.

INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Merespon dengan berkaitan masalah Gangguan Jiwa (ODGJ), Kabupaten Bandung menjadi tempat pembuangan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dikatakan Kepala Dinas Sosial, H. Indra Respati, itu masih belum ada kejelasannya secara pasti. Selasa (28/2/2023).

Bisa saja ODGJ itu yang sehari-harinya, tambah Indra, mobilitasnya kesana kemari tidak diketahui keberadaan tempat tinggalnya atau asal muasalnya dari mana. Dari sini harus dilakukan pendataan secara signifikan mengenai kependudukannya.

Ia tidak memungkiri kalau di Kabupaten Bandung banyak ODGJ, hal itu dilihat dari cara bicaranya. Namun ada pula yang lebih parah dari itu, ODGJ yang berkeliaran tanpa penutup organ vitalnya, biasanya lelaki, yang jelas meresahkan masyarakat karena penampilannya itu.

“Bahkan ada pula ODGJ yang suka ngamuk tanpa sebab dan membawa alat berupa golok, tongkat kayu, batu atau sejenisnya, yang bisa saja akan menimbulkan korban dari masyarakat Sebab ODGJ itu tidak bisa dituntut atas perbuatannya. Jadi yang rugi adalah masyarakatnya itu sendiri,” katanya diruangannya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menangani masalah ODGJ. Cukup laporkan keberadaannya ke desa terdekat, karena disana ada Puskesos bisa segera melakukan tindakan pengamanan terhadap ODGJ, atau kalau berkenan bisa membawanya ke UPTD Dinsos Ketelantaran dan Disabilitas di Baleendah.

Di kesempatan itu, Kadinsos menjelaskan, ada beberapa bukti menunjukkan bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh kombinasi dari beberapa faktor yaitu: biologi, psikologis dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *