KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Paslon Dadang-Ali Syakieb Ungguli Sahrul-Gun Gun di Pilkada Bandung 2024
INDOKLIKNEWS.COM.Kab. Bandung, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung.
Penetapan itu dilaksanakan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (4/12/2024). Rapat pleno dilaksanakan dua hari sejak Selasa (3/12/2024).
Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung 2024 itu, pasangan calon nomor urut 01 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan memperoleh 827.240 suara (44,15 persen), dan pasangan calon nomor urut 02 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb 1.046.344 suara (55,85 persen).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan bahwa hari Rabu (4/12/2024) ini merupakan hari kedua dan hari terakhir pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, dan pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung untuk 16 kecamatan.
Sehari sebelumnya, Selasa (3/12/2024) sebanyak 15 kecamatan pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tersebut dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar. Dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 17.14 WIB dengan membacakan keputusan penetapan hasil rekapitulasi hari ini," kata Syam Zamiat kepada awak media usai pelaksanaan rapat pleno.
Hasil rapat pleno rekapitulasi itu, Syam Zamiat menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 01 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan memperoleh 827.240 suara, dan pasangan calon nomor urut 02 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb 1.046.344 suara.
"Jadi kalau secara hitungan angka nomor urut 02 mengungguli nomor urut 01," katanya.
Usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, dan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung, KPU menunggu tiga hari atau 3 x 24 jam.
"Kalau ada sengketa, kami memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan selama 3 x 24 jam. Terhitung mulai hari ini sampai jam 12 malam nanti atau jam 00.00 WIB selama tiga hari, atau dua hari lagi. Atau dua hari setengah, jadi satu hari ini tidak full karena bersamaan dengan pelaksanaan penetapan," tuturnya.
Syam Zamiat mengatakan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Bandung ini mencapai 72,89 persen.
"Kalau melihat partisipasi pada Pilkada tahun 2020, sekarang ini naik walaupun naiknya hanya koma. Tapi alhamdulillah naik," katanya.
Ia mengatakan target pencapaian pemilih itu sebelumnya 80 persen, untuk memicu semangat sejumlah pihak dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut.
Tidak tercapainya target itu, kata dia, karena ada sejumlah faktor, di antaranya kendala cuaca seperti terjadi banjir.
"Itu yang menghambat mereka tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," katanya.
Sementara untuk meningkatkan partisipasi pemilih, disebutkan Ketua KPU bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi mencapai 1.500 kali.
Syam Zamiat juga turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung atas partisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024.
"Sehingga partisipasi meningkat dan kami berterima kasih dengan kondisi di Kabupaten Bandung yang kondusif. Jadi kalau nanti pemenangnya sudah diketahui, masyarakat kembali lagi ke aktivitas biasa. Jadi kalah menang itu hal yang biasa. Kami berharap masyarakat kembali bersatu kembali untuk Kabupaten Bandung," katanya.
Namun ditanya adanya saksi paslon yang tidak menandatangani hasil rapat pleno tersebut, kata Syam Zamiat, untuk yang tidak tanda tangan itu tidak masalah.
"Mereka mau tanda tangan mangga, tidak pun mangga karena tidak jadi pengaruh. Tidak tanda tangan, tetap saja hasil keputusan tetap saja," katanya.
KPU, ia menyatakan kesiapannya jika ada sengketa. "Kita harus siap. Karena yang namanya pemilu, pilkada, kita mungkin ada gugatan," katanya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow