indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Kuasa Hukum Pasangan Bacabup Gunawan Hasan-Rudi Arianto, Siap Melaporkan Ketua dan Beberapa Komisioner KPU Kabupaten Bogor

Kuasa Hukum Pasangan Bacabup Gunawan Hasan-Rudi Arianto, Siap Melaporkan Ketua dan Beberapa Komisioner KPU Kabupaten Bogor

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Pasangan Calon Bupati (Bacabup) Gunawan Hasan - Rudi Harianto melalui kuasa hukum nya, yakni Arief Irfansyah mengaku siap melaporkan ketua dan beberapa Komisioner KPU Kabupaten Bogor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Arief menyampaikan pasca menyerahkan berkas kekurangan berkas laporan kliennya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/7/2024).

"Jadi sebenarnya pada Selasa (09/7) malam, sudah menyerahkan dokumen kekurangan yang minggu lalu kita sampaikan terkait pengaduan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Bawaslu Kabupaten Bogor," ujar Arief kepada wartawan, di Cibinong.

Ia menyebut, usai menyerahkan berkas kelengkapan laporan sengketa pemilu antara kliennya (Gunawan Hasan, red) dengan Komisioner KPU Bumi Tegar Beriman itu, pihaknya mengaku kini tinggal menunggu verifikasi oleh Bawaslu untuk disidangkan dalam waktu dekat.

“Tidak, memang yang kami sebutkan tadi terkait bukti-bukti antara lain surat berita acara perihal sengketa. Kemudian juga bukti lainnya, yang nantinya kita uji di Bawaslu,” katanya.

Arief menegaskan, apabila dalam pelaporannya ditolak oleh Bawaslu terkait sengketa pemilu tersebut, tentunya dirinya akan membawa persoalannya itu ke Mahkamah Agung hingga ke DKPP terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik berat yang disinyalir dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor beserta beberapa komisioner lainnya.

“Tentu saja kami dari tim Hukum GH (Gunawan Hasan) ini tengah mempersiapkan beberapa langkah kedepan agar Bawaslu menolak laporan kami ini, maka kami akan melangkah uji materi ke MA. Kemudian kami juga punya bukti ada pelanggaran kode etik dari Ketua KPU yang kami laporkan ke DKPP,” ungkapnya.

“Apalagi kita tahu bahwa, DKPP ini sangat tegas terkait aturan seperti apa yang telah dipastikannya beberapa waktu lalu yang memberhentikan komisioner sekaligus ketua KPU RI yakni Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual,” ujar Arief.

Ia berharap, apabila langkah yang diambil pihaknya untuk melaporkan Ketua KPU Kabupaten Bogor terkait adanya indikasi pelanggaran kode etik kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dapat menjadi contoh bagi pihak manapun.

“Semoga ini menjadi contoh, sebab Ketua KPU (Adi Kurnia,) tidak main-main dengan Paslon dan klien kami ini. Karena bila kami sudah membawa kasus ini ke DKPP pastinya itu adalah penghentian,” tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Rusdi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow