
INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Lucky Richard Chasmaran S.Ip M.Si selaku Dewan Penasehat Ikatan Motor Indonesia Jabar Dampinggi Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkap Penimbunan Minuman keras beralkohol. di Jalan Suplier 2 blok 5 RT 10 RW 05 Kelurahan Rancaekek Kencana kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Jumat (9/12/ 2022) siang.
Penimbunan Minuman Keras tersebut yang berawal dari laporan masyarakat, dengan tersangka berinisial NP, kemudian ditindaklanjuti, hingga akhirnya aktivitas rumah yang di jadikan gudang penimbunan minuman keras dapat diungkap.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo dalam memberikan keterangan persnya mengatakan” bahwa jajarannya berhasil mengamankan 8400 botol miras yang disimpan di dalam 700 dus, yang tersimpan dalam rumah yang juga sekaligus menjadi tempat penyimpanan miras berbagai Jenis merk.