M.A Hailuki Berharap: Seluruh Fraksi DPRD Kab. Bandung Fokus Segera Membentuk AKD
INDOKLIKNEWS.COM, - Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki, M.Si dari Fraksi Demokrat menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bandung harus segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang nantinya harus ditetapkan dalam rapat paripurna.
"55 DPRD Kabupaten Bandung belum bisa bekerja demi mengemban tugas masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat jika AKD belum terbentuk," jelasnya.
Alat kelengkapan dewan tersebut terdiri dari komisi-komisi, Badan anggaran dan Panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
ALAT KELENGKAPAN DPRD:
Pimpinan DPRD;
Badan Musyawarah;
Komisi
Bapemperda;
Badan Anggaran;
Badan Kehormatan;
Panitia Khusus.
Keberadaan AKD lanjut Hailuki, diatur Undang-undang No13 /2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.
"Saya berharap seluruh fraksi kompak dan marilah segera kita fokuskan untuk membahas pembentukan AKD. Karena perangkat inilah yang menjadikan kita dapat bekerja," jelasnya.
DPRD Kabupaten Bandung dan eksekutif harus segera membahas APBD 2024 - 2025. "Artinta DPRD tidak bisa membahasnya jika AKD belum terbentuk. Kita harapkan pada bulan Oktober 2024 AKD sidah terbentuk," harap Hailuki usai rapat pimpinan bersama Sekwan DPRD Kabupaten Banding.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow