indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Memalak, Polresta Bandung Ringkus Dua Polisi Gadungan

Memalak, Polresta Bandung Ringkus Dua Polisi Gadungan

Smallest Font
Largest Font
Aparat Kepolisian dari Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan aksi pemalakan, berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung. di daerah Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung. Sabtu, (27/4/2024)./foto: humas polresta bandung.

INDOKLIKNEWS.COM, Bandung – Aparat Kepolisian dari Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan aksi pemalakan di daerah Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung. Sabtu, (27/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan awalnya ada informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di daerah pertigaan Pasar Rancamanyar.

“Dari informasi tersebut, diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar dan pada saat itu memakai kaos polisi,” ujar Kusworo.

Ditegaskan Kusworo, diketahui juga bahwa pelaku diduga menggunakan senpi yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.

“Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, Tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan ke dua pelaku tersebut,” terangnya.

Kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dari keterangannya, kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah.

“Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan korban keberatan untuk membuat laporan,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya, pistol korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu.

Kemudian, handphone merk vivo dan iPhone 6, jam tangan, dompet warna cokelat, sepasang sepatu tactical dan juga terdapat 9 (sembilan) bungkus (90 butir) obat tramadol ditangan pelaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya,” pungkas Kapolresta Bandung.(kos)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow