indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Miliki Program Bagi Masyarakat, Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadis

Miliki Program Bagi Masyarakat, Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadis

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM,Tasikmalaya – Dinas Sosial (Dinsos) PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024, memiliki beberapa program unggulan yang akan dilaksanakan untuk masyarakat.

Selain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tasikmalaya juga memiliki program bantuan Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ).

Opan Sopian S.Pd, M.Pd. M.Si Kepala Dinas Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan program kewirausahaan bagi anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sosial masyarakat dalam
ekonomi.

“Masyarakat nanti di tasikmalaya akan di kelompokan dan masing- masing kelompok sebanyak 10 orang serta masing -masing kelompok akan mendapatkan bantuan 10 juta.Jumlah untuk seluruh kelompok di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 90 dan anggaran  900 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Kadis Dinsos PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian, kapada wartawan Indokliknews.com di kantornya, Rabu (27/3/2024).

Dijelaskan Opan, KUBE siapa sasarannya? Sasarannya yaitu masyarakat yang sampai saat ini, berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), mudah mudahan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan status perekonomian bisa meningkat.Ada Graduasi artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah.

“Yang asalnya KPM mendapatkan bantuan PKH diberikan bantuan KUBE akan bergerak sesuai kemampuannya dan sesuai potensi yang ada diberikan bantuan mudah mudahan mereka grad nya menjadi naik tidak miskin lagi.
Mudah mudahan di tahun 2024 ini, salah satu upaya menurunkan kemiskinan,”kata Opan.

Lebih Lanjut Opan, menyampaikan kemudian di tahun 2024 ini, kami juga terus melakukan pemantauan dengan melakukan asesmen terhadap jompo yang tidak terurus dan anak yang tidak ada serta saudaranya juga tidak ada, yang harus diurus oleh kita. Mereka akan
di asesmen dan di verifikasi oleh kita selanjutnya diberikan bantuan.

“Kami juga mengusulkan bantuan yang akan diberi bantuan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi maupun Pusat, terhadap panti-panti asuhan dengan  pemberian sembako atau pun makanan ke lansia yang pada hari ini mereka sudah tidak bisa bekerja setidaknya pemerintah hadir kepada mereka dengan memberikan bantuan,” sambungannya.

Menurutnya,termasuk kita juga memberikan bantuan kepada anak-anak penyandang Disabilitas yang tidak punya atau membutuhkan kursi roda kita beri kursi roda dan yang tidak punya tongkat untuk berjalan kita beri tongkat. Untuk disabilitas di prioritaskan memberikan bantuan alat bantu buat menopang hidup, gerakan- gerakannya dan kegiatan kegiatannya.

“Karena wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada garis rentan bencana termasuk kita juga menguatkan kawasan siaga bencana ini, kawasan misalnya per kecamatan ada berapa desa yang rentan bencana misalkan Cigalontang longsor itu,mereka itu kader siaga bencana nya dilatih oleh kita bagaimana dapat mensikapi keadaan bencana itu tidak panik. Kemudian diberi bantuan sesuai potensi yang ada, seperti diberi tenda, matras dan ada juga dapur umum untuk masak memasak,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.Kami  juga ada kegiatan berinovasi memberikan pelayanan cepat ketika ada masalah – masalah perundungan, masalah – masalah pelecehan seksual, dan masalah – masalah perdagangan orang. Segera laporkan ke kita dan kita langsung melakukan asesmen langsung terjun kelapangan melihat persoalannya, tentu semua itu bekerja sama dengan semua pihak, yakni KPAID, dan pihak Kepolisian.

Juga yang tidak kalah penting bahwa punya tugas bersama seluruh masyarakat itu, perlu menjaga terjadinya perkawinan anak di bawah umur itu persoalan.Karena di Kabupaten Tasikmalaya pernah di tingkat Provinsi Jawa Barat pernah tertinggi masalah tersebut.Jadi masalah ini harus di antisipasi oleh semua pihak,bukan hanya Dinas Sosial,Departemen Kementrian Agama, KUA, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa.

Disini peran para Alim Ulama sangat dibutuhkan dalam memberikan masukan -masukan bukan melarang tapi melakukan pengendalian,kita memberikan edukasi. Karena sudah  banyak bukti dari hasil riset yang menyebutkan perkawinan anak dibawah umur itu,berpengaruh akan berdampak negatif terhadap kelangsungan terhadap semua keluarganya.

Diantaranya salah satunya bisa menimbulkan anaknya stunting,dan  menimbulkan keluarganya cepat broken home karena tidak siap baik secara pisikis, ekonomi maupun hubungan kekeluargaan banyak yang harus disiapkan.

“Makanya pemerintah melalui undang undangnya berharap bahwa anak bisa dinikahkan setelah umur 18 tahun, agar lebih mapan dan siap. Dilakukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di kemudian hari,” pungkasnya.(Anton)**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow