MK Tolak Permohonan Paslon Sahrul-Gun Gun, Paslon Dadang-Ali Syakieb Dipastikan Dilantik Hasil Pilkada Bandung 2024
INDOKLIKNEWS.COM.Kab. Bandung, - Bupati Bandung yang juga Calon Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyaksikan langsung secara live atau streaming pelaksanaan sidang pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Selasa (4/2/2025).
"Setelah mendengarkan langsung secara live atau streaming dari jam 13.30 WIB saya menunggu. Dan akhirnya pada pukul 16 lebih, kita dapatkan pembacaan keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Tentunya saya bersyukur kepada Allah SWT atas izin dan ridho-Nya, bahwa eksepsi terkait (tergugat) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan juga menolak pemohon (penggugat)," kata Dadang Supriatna dalam keterangannya di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Selasa sore.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna turut mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bedas Dadang Supriatna-Ali Syakieb nomor urut 2, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal beserta seluruh jajaran.
"Terutama seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung, terutama relawan Bedas, dan juga partai politik pengusung. Bahwa kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama," tutur Kang DS.
Kang DS juga mengajak kepada Paslon (Pasangan Calon) nomor 1 (Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan) untuk tetap bersinergi bersama-sama lima tahun kedepan.
"Saya berharap dan kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah memberikan amanah ini secara konstitusi," tuturnya.
Ia pun mengatakan berdasarkan visi misi dan rencana aksi yang sudah disampaikan pada waktu pemaparan visi misi insya Allah akan dilaksanakan lima tahun yang akan datang.
"Tentunya kebahagian ini tidak lepas daripada dukungan keluarga. Terutama istri saya, dan juga anak-anak dan juga seluruh kerabat yang selalu mensupport. Termasuk kepada kiai yang selalu mendoakan. Hari ini juga ada yang berangkat umrah, khususnya mendoakan kami. Kami ucapkan terima kasih. Kami akan melaksanakan visi misi mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Kita tunggu action yang konkrit untuk kemajuan Kabupaten Bandung " tuturnya.
Atas putusan itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb bakal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow