indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

MKKS SMK Kabupaten Sukabumi Tegas Tolak Soal Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Untuk Remaja dan Pelajar

MKKS SMK Kabupaten Sukabumi Tegas Tolak Soal Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Untuk Remaja dan Pelajar

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Kebijakan pemerintah soal aturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan pelajar. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Sukabumi tolak kebijakan pemerintah tersebut.

Diketahui, aturan terkait pemberian alat kontrasepsi tersebut tertuang dalam pasal 103 ayat 4 huruf e Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Ketua MKKS SMK Kabupaten Sukabumi, Andriyana mengatakan, regulasi yang mengatur terkait pelayanan kesehatan reproduksi tersebut telah menuai polemik di masyarakat karena menimbulkan multitafsir dan rawan disalahartikan di lapangan.

"Tentu ini menjadi multitafsir di masyarakat, apa urgensi penyediaan kontrasepsi yang dimaksud pada pasal 103 tersebut," kata Andriyana, Selasa (13/8/2024).

Ia secara tegas, menolak kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah ini karena bertentangan dengan norma agama dan budaya di Indonesia. 

Selain karena aturan itu multitafsir Andriyana mengatakan bahwa hal tersebut, tentu melanggar norma kesusilaan. Adapun untuk alat kontrasepsi untuk orang yang sudah menikah. 
"Saya kira itu sudah banyak mengatur terkait hal tersebut, dan tidak perlu lagi dijelaskan atau dimasukan pada PP nomer 28 tahun 2024 ini," ujar Kepala Sekolah SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu itu.

Ia kemudian meminta pemerintah mengkaji ulang aturan ini. Hal itu karena tidak ada penjelasan secara rinci maupun komprehensif terkait maksud pemberian alat kontrasepsi pada pasal 103 ayat 4 di PP tersebut sehingga timbulkan multitafsir.  

"Dengan semakin meningkatnya polemik ini, MKKS SMK Kabupaten Sukabumi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut dengan mengajak dialog berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan tokoh agama," tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow