indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

MUI dan DKP3 Kota Sukabumi Berikan Pemahaman Tatacara Pengelolaan dan Penyembelihan Hewan Qurban

MUI dan DKP3 Kota Sukabumi Berikan Pemahaman Tatacara Pengelolaan dan Penyembelihan Hewan Qurban

Smallest Font
Largest Font

 INDOKLIKNEWS.COM,Kota Sukabumi - MUI Kota Sukabumi menggandeng Dinas Ketahanan
Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, memberikan pelatihan pengelolaan hewan kurban di Gedung Islamic Center Kota Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan kalau kegiatan tersebut diikuti oleh 80 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Sukabumi. 

Mereka diberikan pemahaman teori mengenai tata cara pengelolaan dan penyembelihan hewan kurban.

Setelah itu, praktik penyembelihan hewan kurban dilakukan di halaman gedung Islamic Center Kota Sukabumi dengan objek yang disembelih berupa dua ekor domba yang berlangsung pada Rabu (29/5/2024) lalu, selama satu hari.

Ketua I Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Sukabumi, KH Apep Saefulloh ketika disahkan membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengaku kalau ia menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi untuk memberikan pelatihan ini kepada puluhan DKM.

Menjelang Hari Raya Iduladha, para DKM perlu mengetahui secara mendalam tentang fiqih qurban dan teknik pemotongan hewan yang berpedoman pada syariat Islam. Diantaranya disunahkan membaca tasmiah, atau melafalkan basmalah.
"Kedua disunnahkan baca sholawat, yang ketiga disunnahkan baca takbir, terus doa diterimanya kurban tersebut itu disunnahkan secara syar'i dan juga disunnahkan menghadap ke kiblat seterusnya maka harus terputus dua urat, urat untuk makan dan urat untuk pernafasan itu harus terputus ketika disembelih," jelas KH Apep dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).

Ia menyebutkan, selain teknik menyembelih, juga diberikan pemahaman mengenai kesehatan hewan kurban secara medis untuk memastikan daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi. “Wawasan mengenai kesehatan hewan tersebut disampaikan langsung oleh dokter hewan dari DKP3,” ujarnya.

Menurutnya, tidak cukup secara syar'i harus juga secara medis kedokteran hewan seperti apa. 
“Karena tidak boleh kambing atau sapi yang buta dijadikan hewan kurban atau yang pincang atau yang terlalu kurus itu tidak boleh dalam syariat. Dan usianya pun harus sesuai dengan syariat,” kata KH Apep.

Pihaknya juga akan mensosialisasikan pengelolaan dan penyembelihan hewan kurban ke masjid yang ada di Kota Sukabumi melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Sukabumi.

"Saya mengimbau kepada masyarakat kota Sukabumi yang ingin berkurban baik dengan sapi atau domba belilah di tempat yang ada izin dari Dinas Peternakan jadi supaya betul-betul sehat atau belinya ke Dinas Peternakan itu sendiri karena sudah dijamin itu jadi jangan sembarang beli supaya keabsahan dari pada kurbannya juga terjaga terjamin," tandasnya.(**).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow