indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Norma Tidak Tertulis Sebagai Budaya dan Kebudayaan: Relevansi Iman, Islam, dan Ihsan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Desa

Norma Tidak Tertulis Sebagai Budaya dan Kebudayaan: Relevansi Iman, Islam, dan Ihsan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Desa

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM,Bandung - Norma tidak tertulis, yang tertanam kuat dalam budaya dan kebudayaan, memainkan peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan desa yang efektif. Norma-norma ini, dijiwai oleh nilai-nilai iman, Islam, dan ihsan, menjadi kompas moral bagi para pemimpin desa dan aparatur dalam menjalankannya.

Budaya dan Kebudayaan sebagai Wadah Norma Tidak Tertulis

Budaya dan Kebudayaan desa merupakan wadah yang memelihara dan meneruskan norma-norma tidak tertulis antar generasi. Tradisi, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun menjadi pedoman berperilaku dan bertindak bagi masyarakat desa. Norma-norma ini mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk interaksi sosial, gotong royong, dan pengelolaan sumber daya desa.

Nilai-Nilai Iman, Islam, dan Ihsan sebagai Fondasi Norma

Iman, Islam, dan ihsan menjadi fondasi moral yang memperkuat norma-norma yang tidak tertulis dalam budaya dan kebudayaan desa. Keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama. Prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kesetaraan, dan musyawarah, menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian konflik. Ihsan, yang menandakan perbuatan baik yang tulus, mendorong para pemimpin desa dan aparatur untuk melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan kasih sayang.

Penerapan Norma Tidak Tertulis dalam Penyelenggaraan Pelayanan Desa

Penerapan norma tidak tertulis yang berlandaskan iman, Islam, dan ihsan dalam penyelenggaraan pelayanan desa dapat dilihat dalam beberapa contoh berikut:

Gotong royong : Semangat gotong royong yang tertanam dalam budaya desa menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan desa. Masyarakat bahu-membahu dalam membangun infrastruktur, membersihkan lingkungan, dan menyelenggarakan kegiatan sosial. Nilai Islam tentang persaudaraan dan kerjasama diperkuat dengan semangat gotong royong ini.

Musyawarah desa: Musyawarah desa menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan dan pengelolaan desa. Prinsip musyawarah yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan sejalan dengan prinsip Islam tentang musyawarah mufakat.

Penyelenggaraan pelayanan publik: Norma-norma kesopanan dan penghormatan kepada sesama menjadi pedoman dalam interaksi antara aparatur desa dengan masyarakat. Pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan mencerminkan nilai-nilai ihsan dan rasa tanggung jawab aparatur desa terhadap masyarakat.

Kesimpulan

Norma tidak tertulis yang tertanam dalam budaya dan kebudayaan desa, dijiwai oleh nilai-nilai iman, Islam, dan ihsan, memiliki peran esensial dalam penyelenggaraan pelayanan desa yang efektif. Norma-norma ini menjadi kompas moral bagi para pemimpin desa dan aparatur dalam menjalankan tugasnya, memastikan pelayanan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Penerapan norma-norma ini secara konsisten akan memperkuat rasa persatuan, gotong royong, dan kemajuan desa.

(Abah Yayan Heryana)**

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow