Oknum KPK Gadungan Peras Pegawai di Pemkab Bogor Rp. 300 juta, Akhirnya Meringkuk di Tahanan Polres Bogor
INDOKLIKNEWS.COM, - Diduga memeras pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor dengan total Rp. 300 juta, oknum KPK gadungan berinisial YS atau Yusuf Sulaiman ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2024).
Hal itu disebutkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram KPK.
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui bernama Yusuf Sulaiman (YS) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata Tessa.
Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30. WIB. Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor utara, dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Dari hasil klarifikasi tersebut, ucap Tessa, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.
Dari kegiatan dimaksud diamankan :
Uang sejumlah Rp.300 juta, 1 unit Smartphone merk Iphone, 1 unit kendaraan merk Porche warna putih No pol B 1556 XD.
“ Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tandas Tessa.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow