Optimalisasi Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Sehat, Kabiro Kesra Setda Provinsi Jabar Gelar Rakor dan Monitoring Evaluasi Pembinaan 2024
INDOKLIKNEWS.COM. Kab.Tasikmalaya, Ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 133 Tahun 2023,Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Tahun Pembinaan 2024.
Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Sehat,bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (13/11/2024).
Dihadiri Sekda Kab Tasikmalaya Dr. Moh Zen,. M.Pd, kemudian Secara Daring Kabiro Kesra Provinsi Jabar, Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat dari Kab.Garut,Kab.Ciamis,Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya,Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, S.STP.M.Si.CRBD,menyampaikan pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti surat dari Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia nomor 400.5.2/8208/Bangda tanggal 18 Oktober 2024,dalam hal penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat Nasional tahun 2025.
Mengingat tahun 2025 merupakan tahun ganjil,maka dilaksanakanlah penilaian KKS tingkat Nasional bagi seluruh Kabupaten/Kota, yang telah melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan KKS selama 2 tahun (2023 dan 2024),dan telah memenuhi kriteria penilaian,"ungkap Andrie Kustria Wardana.
"Alhamdulillah dari Rekapitulasi capaian ODF Dinkes Jawa Barat di tahun 2024 di Jawa Barat, sangat memungkinkan untuk mengikuti penghargaan.Karena sudah melampaui 80 persen Desa atau Kelurahannya ODF,"tambah Kepala Biro Kesra Setda Jabar.
Pada tahun 2025,ucap Andrie, terdapat beberapa persyaratan verifikasi yang harus dipenuhi. Kabupaten atau Kota diharapkan bisa mencapai target minimal ODF Desa atau Kelurahan sebesar 80 persen untuk level Padapa, 90 persen untuk level Wiwerda, hingga 100 persen untuk level Wistara.
Selain itu,lanjut Andrie, penilaian capaian pada tahun 2025 juga difokuskan pada pemenuhan 9 tatanan, yaitu :
1) Kehidupan masyarakat sehat mandiri; 2) Permukiman dan fasilitas umum;
3) Satuan pendidikan;
4) Pasar;
5) Perkantoran dan perindustrian;
6) Pariwisata;
7) Transportasi dan tertib lalu lintas;
8) Perlindungan sosial; dan
9) Penanggulangan bencana.
"Dokumen usulan ada 136 Indikator yang harus dipenuhi dengan data dukung yang merupakan program 2023 dan 2024. Setiap Kabupaten atau Kota diharapkan dapat memenuhi minimal 91 persen dari 9 tatanan tersebut untuk mencapai Predikat Wistara,81 persen untuk Wiwerda dan 71 persen untuk Padapa,"jelasnya.
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat berharap bisa mempertahankan prestasi sebagai pembina terbaik satu,sehingga kami harus mendampingi Kabupaten atau Kota untuk bisa melaksanakan penilaian Kabupaten atau Kota Sehat ini minimal 90persen, dan juga Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa Barat bisa mendapatkan penghargaan Swasti Saba 90 persen dan kita juga sedang menyiapkan inovasi dalam pembinaan KKS.
"Untuk komponen penilaian, setiap Kabupaten atau Kota yang mengusulkan harus memenuhi skor minimal yang dipersyaratkan baik dari kelembagaan dan capaian 9 tatanan. Kiranya kolaborasi menjadi kunci untuk keberhasilan pemenuhan dokumen," tandas Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, S.STP.M.Si.CRBD.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow