indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Optimalkan Potensi Pajak, Camat Kankan: Tempat Berusaha Siap Menempuh Proses Perizinan

Optimalkan Potensi Pajak, Camat Kankan: Tempat Berusaha Siap Menempuh Proses Perizinan

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM. Kab. Bandung, - Camat Rancabali Kankan Taufik mengaku bahagia  dengan adanya inisiatif pelaksanaan sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 1091 tentang Kemitraan dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2024 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dilaksanakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sasaka Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung. 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Makan Ciranganis Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025).

"Ini merupakan kewenangan baru dari Kementerian Kehutanan saat ini, kemarin Surat Keputusannya (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bagaimana keluarnya SK tentang Kawasan Hutan dengan Pengawasan Khusus (KHDPK) kepada para kelompok tani," kata Kankan dalam keterangannya di sela-sela pelaksanaan sosialisasi.

Ia menjelaskan melalui SK tersebut berapa yang bisa dikerjasamakan menjadi wisata, berapa yang menjadi agroforestri dan berapa yang menjadi konservasi.

"Ini menjadi sebuah titik temu saat dibahas dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, yang turut diundang dalam sosialisasi tersebut. Termasuk diundang dari sejumlah dinas yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha," jelasnya.

"Selama ini, kita jalan masing-masing. Kita melihat sisi aturan dari kehutanan saja. Tapi dari sisi pemerintah daerah tidak," ucapnya. 

Camat Rancabali berharap dengan adanya acara sosialisasi ini, bisa menjadi sinkron kedepan. 

"Saya terima kasih atas inisiatif dari rekan-rekan Sasaka Patengan. Sehingga nanti kita berkomitmen dengan para kepala desa dan para pengurus juga bagaimana nanti yang akan bermitra dengan KTH siap menempuh proses perizinan seperti yang diamanatkan oleh Pak Bupati Bandung," ujarnya.

Dengan harapan, kata Kankan, mereka memiliki legalitas. Ia pun berusaha untuk memfasilitasi dengan harapan izin usaha keluar berdasarkan pada SK tersebut. 

"Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD-nya) juga harus masuk. Namun demikian karena beberapa kegiatan di wilayah KTH ini sudah berdiri duluan, sehingga kita tetap terkait pajaknya kita optimalkan," ujarnya. 

Camat Kankan juga menyatakan bahwa di sela-sela pelaksanaan sosialisasi ada kesepakatan dan kemudian secara simbolis penyerahan pajak dari rekan-rekan yang bermitra di KPH. 

"Mereka juga akan membuat surat pernyataan proses siap menempuh perizinan. Dengan adanya kegiatan ini menambah potensi pendapatan yang ada di wilayah Rancabali," katanya.

Kankan menjelaskan pada tahun 2024 lalu, sebesar Rp 6 miliar dari potensi pajak tersebut. 

"Saya yakin seperti yang dilakukan rekan-rekan KTH semuanya sadar dengan kaitan pajak ini bisa mencapai Rp 15 miliar atau Rp 20 miliar dari  Rancabali. Itu yang kita harapkan," ucapnya.

Ia juga berharap kepada para pelaku  usaha wisata untuk melaporkan sejujur-jujurnya berapa jumlah pengunjung yang ada. 

"Berapa yang harus bayar pajaknya. Jadi kita jangan sampai hanya dapat macetnya saja, kontribusi dari pajak hanya dapat Rp 6 miliar per tahun dari Rancabali. Makanya kedepan ayo kita maksimalkan, ayo kita sama-sama jujur untuk membayar pajak dan kita sama-sama untuk memproses segala perizinannya, sehingga nanti tertib segalanya," tuturnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow