Pansus Angket Penyelenggara Haji DPR RI Lakukan Sidak ke Kemenag Kabupaten Bogor Untuk Mengecek Kuota Jumlah Jamaah Haji
INDOKLIKNEWS.COM, - Cek kuota jumlah jamaah haji yang diberangkatkan pada Juni kemarin. Panitia khusus (Pansus) Angket Penyelenggara Haji DPR RI melakukan sidak ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2024).
Nusron Wahid Ketua Pansus mengatakan, tujuan kedatangannya beserta jajaran yakni ingin mengecek kuota jumlah jamaah haji yang diberangkatkan pada Juni kemarin.
Ia menyebut, Kemenag di wilayah menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan karena di tempat ini input dan verifikasi data calon jemaah haji dilakukan.
"Kami kesini untuk mengecek kesesuaian data jamaah haji tambahan dengan jamaah haji yang tidak tambahan. Terus kita lacak apakah kuota yang tambahan itu yang berangkat sudah sesuai dengan nomor urut porsi atau belum," ucapnya kepada wartawan.
Nusron Wahid mengatakan pada saat kedatangannya ke kantor yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong itu belum mendapatkan data kuota haji secara rinci sesuai karena membutuhkan waktu untuk pencetakan.
Kendati demikian, menurutnya terdapat satu temuan di mana terjadi ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 kuota tambahan.
Nusron Wahid mengatakan kuota haji tambahan di Kabupaten Bogor diduga terjadi kelebihan.
Atas temuan tersebut, Nusron Wahid mengaku akan meminta penjelasan terkait proses pengambilan keputusan.
"Kelebihan 1,1 persen (dari 4,5 persen) seharusnya dia 143 dapat 199, ini yang mau kita tanyakan, kok ada kabupaten yang engga dapet ada kabupaten yang kelebihan dapet," katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Ahmad Syukri menghargai sidak yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.
"Kehadiran dari pansus ke sini untuk klarifikasi tabayun melihat data itu memang dalam rangka tugas dari mereka, dan saya menerima itu," katanya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan kelebihan kuota haji, ia mengatakan Kemenag Kabupaten Bogor telah menjalankannya sesuai dengan standar operasional (SOP).
Pasalnya, katanya, ada wilayah yang tidak mendapat tambahan namun ada juga wilayah yang mendapat tambahan cukup banyak.
"Harusnya kalau kita mau bicara teori transparansi dan proporsionalitas, tambahan 10.000 reguler sama dengan 4,5 persen dari 221.000, harusnya setiap kabupaten mendapatkan 4,5 persen dari kuota eksisnya untuk tambahan ini," katanya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow