indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Adik Kandung Akibat Perselisihan Harta Warisan Diamankan di Polres Sukabumi

Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Adik Kandung Akibat Perselisihan Harta Warisan Diamankan di Polres Sukabumi

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Pelaku penganiayaan dan fitnah yang dilakukan kakak kandung terhadap dua adik kandung dan adik iparnya di Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi.

Hal tersebut diduga akibat perselisihan pembagian harta warisan. “Kejadian ini bermula dari perselisihan terkait pembagian warisan yang melibatkan pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga (kakak dan adik),” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dr.Samian saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/9/2024).

Samian mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung di dalam sebuah angkot di kawasan Palabuhanratu, di mana korban (adik pelaku) pertama di tarik keluar paksa dengan tali dan mengalami penganiayaan.

Tidak cukup sampai di situ, rumah korban juga ditempeli tulisan yang menuduhnya sebagai tukang teluh. Tindakan tersebut memicu kemarahan pihak korban, yang akhirnya berujung pada penganiayaan oleh pelaku terhadap kedua adik kandung dan adik iparnya.

“Adik ipar dari istri adik pelaku dari korban kedua yang mencoba melerai justru menjadi korban ketiga setelah pelaku menyerangnya dengan senjata tajam, mengakibatkan luka di tangannya,”terangnya.

Atas tindakan pelaku, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang diancam dengan hukuman lima tahun penjara, serta pasal fitnah dengan ancaman empat tahun penjara.

Seorang wanita paruh baya Ati Suharti (53 ) di Kampung Legokloa RT 03 RW 14 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandung sendiri, Iman (72 ).

Selidik punya selidik, Iman tega menganiaya dan menuding adiknya kandungnya sendiri sebagai dukun teluh atau santet, lantaran masalah harta warisan.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Ati Suharti terjadi pada Minggu (22/9/2024) pagi, ketika korban Ati Suharti hendak berangkat ke pengajian.
 
Tidak hanya menganiaya Ati, Iman juga sempat menyerang dengan sebilah golok ke adik iparnya, yakni Ujang, yang tidak lain suami Eet, yang masih adik kandung sendiri.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Rusdi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow