indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Pemerintah Kecamatan Ciwidey Laksanakan Pembinaan, Tim Monev:  Jelaskan Sasaran Penggunaan Dana Desa dan ADPD

Pemerintah Kecamatan Ciwidey Laksanakan Pembinaan, Tim Monev:  Jelaskan Sasaran Penggunaan Dana Desa dan ADPD

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM - Pemerintah Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung melalui Tim Monev melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi (Monev)  realiasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap ke-1, Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahap ke-1 dan bantuan keuangan khusus tahun 2024 di 7 (tujuh) Desa se-Kecamatan Ciwidey.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 278 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengelolaan ADPD dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 279 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.

Camat Ciwidey Nardi Sunardi melalui Aam Rahmat,.S,Sos.,M.Si., Sekretaris Kecamatan Ciwidey yang juga selaku Ketua Tim  Monev mengatakan  bahwa kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan penggunaan realisasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

"Realisasi anggaran yang digunakan harus sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dalam RKp Desa, APB Desa dan Daftar Rencana Kegiatan.  Termasuk melaksanakan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban harus sesuai dengan aturan Perundang-undangan, untuk pembinaan sendiri dibagi dua  tim," jelas Aam Rahmat dalam keterangannya di Kecamatan Ciwidey, Minggu (21/7/2024).

Dijelaskannya, satu tim memeriksa administrasi pertanggungjawaban keuangan dan satu tim lagi melihat progres pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

"Pada kegiatan tersebut, kami pun turut  melihat dan mengevaluasi hal apa saja yang perlu diperbaiki dikemudian hari. Selain itu juga menerima konsultasi dan menampung semua masukan permasalahan serta kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam  pengelolaan keuangan desa. Kemudian  pelaksanaan kegiatan di desa yang diharapkan nantinya dapat menciptakan solusi dan tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," jelasnya.

Aam Rahmat mengungkapkan bahwa akuntabilitas kinerja pemerintah desa merupakan salah satu bentuk dalam menjaga integritas. Eksistensi suatu organisasi pemerintah desa itu sendiri terlebih lagi dalam pengelolaan anggaran.

"Selain itu dari sisi manfaat dan aspek hukum yang mengatur demikian ketat, bahwa pengelolaan anggaran merupakan aspek yang paling sensitif untuk disikapi, karena menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya.

Aam Rahmat pun turut menjelaskan, bahwa tujuan Dana Desa dan ADPD untuk meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kapasitas perencanaan dan penganggaran, pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.

"Tak hanya itu, Dana Desa dan ADPD untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,  mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong 
masyarakat," tuturnya. 

Kemudian, imbuhnya, bahwa Dana Desa dan ADPD itu untuk meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa,  meningkatkan kemandirian desa,  meningkatkan daya saing desa sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten  Bandung yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

Aam Rahmat berharap melalui pelaksanaan pembinaan, monitoring dan evaluasi ini, pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai dengan petunjuk teknis, peraturan Perundang-undangan sehingga pembangunan berkelanjutan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap dengan dilakukan kegiatan ini dapat memberikan solusi secara cepat dan tepat terkait hambatan atau kendala yang ditemui,  baik pemerintah desa maupun tim pelaksana kegiatan dan juga administrasi desa telah dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Ketika ada pemerikasaan dari Inspektorat atau dari BPK, pemerintah desa sudah siap menghadapinya,” jelasnya. 

Saat Tim Monev turun ke lapangan, Tini Rostini salah satu Kader Posyandu di RW 01 Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey mengucapkan terimakasih  kepada pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.

"Alhamdulillah, sekarang warga RW 01 sudah mempunyai sarana dan prasarana penunjang kesehatan masyarakat yaitu bangunan posyandu  yang sudah lama didambakan, sebagai tempat pemeriksaan balita, ibu hamil, lansia dan pencegahan stunting," kata Tini.

Ditempat terpisah, Wawan Kurniawa Ketua RW 01 yang juga Kadus 1 Desa Lebak Muncang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak maupum pemerintahan karena hari ini sudah dibangun jalan dengan lebar 3 meter di wilayahnya.

"Dulunya hanya jalan setapak masuk kendaraan roda 2, sekarang alhamdulillah sudah bisa masuk kendaraan roda 4 sehingga masyarakat dapat mengangkut hasil tani baik itu padi maupun sayuran. Sekarang tidak lagi naik motor, tapi bisa pakai kendaraan mobil, sehingga dapat  meningkatkan sarana dan prasarana perekonomian masyarakat," tuturnya.**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow