indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Pemkab Bandung: Netralitas ASN di Pilkada 2024 

Pemkab Bandung: Netralitas ASN di Pilkada 2024 

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sangat memperhatikan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024. 

"Tentunya kami sebagai ASN di lingkungan Pemkab Bandung, sangat memperhatikan isu tentang netralitas ASN dalam Pilkada 2024," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha, SH., MIP., dalam keterangannya di Soreang, Senin (21/10/2024).

Pernyataan Kang Yosep, sapaan akrab Yosep Nugraha ini, sebagai bentuk  penjelasan/klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan terkait isu netralitas ASN di salah satu media online. 

Kang Yosep mengungkapkan, bahwa ada di antara media online menyebutkan adanya dugaan pengkondisian para kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung berkampanye secara terstruktur, masif dan sistematis mendukung satu paslon adalah tidak benar. 

"Para kepala dinas dan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah berkomitmen untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya deklarasi netralitas ASN pada hari Senin 30 September 2024 yang disaksikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung," jelas Kang Yosep.

Ditegaskannya, jauh hari sebelum memasuki masa pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan agar ASN bersikap netral sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, imbuh Kang Yosep, telah disampaikan pula surat edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor : 191/PM/K.JB-01/06/2024 perihal Himbauan Netralitas ASN, TNI dan Polri pada
Pemilihan Tahun 2024 dan telah dipublikasikan tentang netralitas ASN dan berbagai larangan bagi ASN dalam masa Pilkada melalui berbagai media.

"Kemudian ditindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Nomor
: 200.2.6./006 / 2318 / TAPEM tentang Himbauan Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah
Tahun 2024," ujarnya.

Kang Yosep menuturkan para kadis (kepala dinas).dan seluruh jajaran ASN tetap bekerja secara profesional sesuai dengan rencana kerja Pemda yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Seluruh program diselenggarakan sesuai dengan syarat dan ketentuan, serta tidak mengandung muatan politis tertentu," katanya.

"Apabila ada Pejabat atau ASN yang terbukti melanggar ketentuan terkait dengan masa pilkada, akan diproses dan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya 

Kang Yosep menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menerima isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Para pejabat dan ASN Kabupaten Bandung telah berkomitmen untuk bersikap netral, tidak berpihak kepada pihak manapun serta akan menjaga komitmen itu secara konsekuen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow