indokliknews.com

Situs Media Informasi Aktual, Akurat, Terkini dan Inspiratif

Pengadilan Negeri Bale Bandung Gelar Sosialisasi Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Nagreg

Pengadilan Negeri Bale Bandung Gelar Sosialisasi Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Nagreg

Smallest Font
Largest Font

INDOKLIKNEWS.COM.-  Pengadilan Negeri Bale Bandung mengadakan Sosialisasi Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Bale Bandung, termasuk program-program unggulan seperti pelaksanaan sidang keliling, e-berpadu, e-court, e-raterang, posbakum keliling, program kabayan silat, dan program siwas.

Pelaksanaan sosialisasi itu turut dihadiri Camat Nagreg Enjang Wahyudin, Kapolsek Nagreg,
KUA Kecamatan Nagreg, para Kepala Desa, BPD, TPPKK  di Kecamatan Nagreg, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga masyarakat. 

Sementara itu Tim dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, yaitu dipimpin langsung Wakil Ketua Achmad Rifai, SH., MH, dan tim lainnya Adil Hakim, SH., MH., Saut Erwin HA Munthe, SH., MH., Sudrajat, Fauziah, dan  Echo. 

Kepala Desa Citaman Abah Yayan Heryana mewakili para Kepala Desa di Kecamatan Nagreg memberikan apresiasi dengan dilaksanakannya sosialisasi pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk pelayanan yang positif dari pihak pengadilan kepada masyarakat. Hal ini pula dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan," tutur Abah Yayan.

Camat Nagreg Enjang Wahyudin  menyambut baik kegiatan sosialisasi pelayanan kepada masyarakat. Ia  berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan peradilan.

"Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi tentang berbagai layanan Pengadilan Negeri Bale Bandung, termasuk tata cara berperkara di pengadilan, program-program unggulan pengadilan, dan mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi," tutur Enjang Wahyudin.

Dikatakannya, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdialog dengan narasumber dari Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Berikut adalah beberapa poin penting dari sosialisasi ini:

Program Sidang Keliling: Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di daerah terpencil. Sidang Keliling dilaksanakan di desa-desa yang jauh dari pusat kota.

E-berpadu: E-berpadu adalah aplikasi online yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan gugatan dan perkara lainnya secara elektronik.

E-court: E-court adalah sistem persidangan elektronik yang memungkinkan persidangan dilakukan secara online.

E-raterang: E-raterang adalah aplikasi online yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan salinan putusan pengadilan secara elektronik.

Posbakum Keliling: Posbakum Keliling adalah layanan bantuan hukum gratis yang diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.

Program Kabayan Silat: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan budaya Sunda.

Program Siwas: Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga binaan pemasyarakatan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan bagaimana mereka dapat mengakses layanan peradilan. Pengadilan Negeri Bale Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
REDAKSI Admin

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow