Penyertaan Modal Daerah Rp 200 Miliar, Bupati Bandung: Untuk Menjaga Komposisi Aset Perumda Tirta Raharja
INDOKLIKNEWS.COM. Kab.Bandung, - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan adanya penyertaan pemberian modal daerah sebesar Rp 200 miliar lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung kepada Perumda Tirta Raharja secara bertahap selama empat tahun kedepan atau hingga tahun 2028.
Hal ini dikatakan Bupati Bandung usai pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (29/11/2024).
Dari Rp 200 miliar lebih itu, kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, tahun ini baru diberikan sekitar Rp 10 miliar dengan menyesuaikan kondisi keuangan yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
"Dengan adanya penyertaan modal daerah itu, untuk menjaga agar komposisi aset Perumda Tirta Raharja Pemkab Bandung proporsinya terjaga lebih dari 50% dibanding dengan aset pemerintah provinsi dan pusat," kata Dadang.
Jika tidak ada penyertaan modal dari Pemkab Bandung, lanjut Bupati Bedas, maka proporsi aset pemerintah pusat akan dominan, karena di tahun 2025 dan 2026 akan masuk penyertaan modal dari APBN untuk Bendung dan Penangkap Air SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Kertasari senilai Rp 246 miliar.
"Kemudian masuk juga bantuan APBN untuk rehabilitasi SPAM Cijanggel untuk supply ke Kopasus Batujajar dan Cimahi senilai Rp 146 miliar," ujarnya.
Bupati menyebutkan penyertaan modal pemerintah daerah (PMPD) sebesar Rp 200 miliar itu, ditujukan untuk pengembangan di hilir/pelanggan SPAM Kertasari, SPAM Sinumbra, Campaka, Citisuk-Gambung, dan lainnya di Kabupaten Bandung.
"Juga untuk rehabilitasi jaringan/penurunan kehilangan air terhadap perpipaan yang sudah keropos melewati umur teknis," katanya.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow